Satgas: Kondusifkan Vaksinasi Tahap II, Antre Bukan Berarti Berkerumun

23 Februari 2021 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal bagi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal bagi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah melanjutkan vaksinasi COVID-19 tahap II. Di tahap ini, vaksinasi menyasar pekerja publik, pedagang, hingga lansia.
ADVERTISEMENT
Namun dalam vaksinasi tahap kedua, terdapat kerumunan di beberapa titik, salah satunya di Pasar Tanah Abang. Antrean vaksinasi di Pasar Tanah Abang membeludak hingga menimbulkan kerumunan.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan vaksinasi dengan tujuan mencegah penularan corona jangan sampai malah memunculkan kerawanan.
Ia mengingatkan kepada masyarakat yang hendak divaksin harus taat terhadap aturan dan menunggu giliran sesuai jadwal. Selain itu, ia juga mengimbau agar antrean vaksinasi bisa kondusif.
"Saya ingatkan untuk mari kondusifkan jalannya vaksinasi tahap II ini, mengantre bukan berarti harus berkerumun. Mohon kerja sama untuk setiap pihak yang terlibat baik penyelenggara dan penerima saling jaga ketertiban selama proses kesiapan sampai pasca-vaksinasi," tegas Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/2).
ADVERTISEMENT
Wiku menyebut vaksinasi tahap II bisa dilakukan dengan 2 cara. Pertama, mengikuti vaksinasi dengan daftar secara online melalui Kemkes.go.id. Di situ, ada syarat pendaftar vaksin dan sebagainya.
"Setelah peserta mengisi data pada situs tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinkes provinsi masing-masing untuk ditetapkan jadwal termasuk hari waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi," kata Wiku
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito Foto: Dok. BNPB
Pilihan kedua, kata Wiku, yakni melalui mekanisme vaksinasi massal yang diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes atau Dinkes.
"Untuk antisipasi KIPI, di setiap lokasi pelaksanaan vaksinasi maka dinkes harus sediakan narahubung perwakilan dari tempat pengaduan baik bagi panitia atau pasien," tutup Wiku.