Satgas Minta KPI Tegur Artis di TV yang Pakai Face Shield Tanpa Masker

10 Januari 2021 22:26 WIB
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Jagat media sosial diramaikan oleh kritikan masyarakat untuk pelaku hiburan di televisi. Di tengah gencarnya imbauan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, para pelaku hiburan kebanyakan hanya mengenakan face shield tanpa memakai masker.
ADVERTISEMENT
Eks juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, sebelumnya memastikan penggunaan face shield tanpa masker tidak efektif. Sebab, partikel virus corona tetap berisiko menulari satu sama lain.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memastikan virus corona bisa bertahan di udara lewat partikel mikrodroplet dari percikan seseorang.
com-Face shield new normal Foto: Shutterstock
Menanggapi ini, juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tegas menegur pelaku hiburan yang tak taat protokol. Sebab, Satgas COVID-19 telah berkoordinasi dengan KPI.
"Kita sudah kerja sama dengan KPI. Coba tanya mereka. Coba tanya KPI, kenapa mereka tidak tegur pelaku hiburan, padahal sudah koordinasi dengan Satgas," ujar Wiku saat dihubungi kumparan, Minggu (10/1).
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
Wiku menegaskan, semua institusi harus berkolaborasi dan mengambil peran masing-masing untuk mengendalikan COVID-19. Dalam artian, ketentuan ini tidak bisa hanya ditangani dan bergantung pada Satgas.
ADVERTISEMENT
"Semua pihak harus memiliki tanggung jawab, sehingga hasilnya adalah hasil kolektif," ungkap Wiku.
Pada dasarnya, face shield merupakan salah satu alat pelindung diri yang digunakan untuk melindungi mata dan wajah dari percikan kimia dan benda berbahaya. Face shield hanya berguna untuk melindungi area wajah dari percikan makrodroplet.