Satgas: Nakes di Daerah Ada yang Cukup dan Kurang, Tracing Kini Dibantu Lurah

4 Agustus 2021 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koesmedi Priharto Foto:  Nabilla Fatiara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koesmedi Priharto Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 mengakui kapasitas tracing untuk melacak kasus corona lebih banyak lagi di beberapa daerah masih cukup rendah. Padahal, tracing berfungsi untuk memisahkan populasi yang sehat dengan mereka yang dinyatakan positif corona.
ADVERTISEMENT
Kasubbid Tracing Satgas COVID-19 dr Koesmedi Priharto mengungkapkan, pelaksanaan tracing oleh Satgas dan Kemenkes menjadi berkurang karena kasus corona tengah melonjak. Untuk mengatasi persoalan ini, Satgas telah meminta tracing dilakukan di lurah masing-masing.
"Tenaga tracing yang ada sekarang di daerah-daerah ada yang cukup, ada yang kurang. Nah, memang tidak bisa kita samakan, tapi sekarang yang kami gunakan tracing kita letakkan kepada lurah," kata dr Koesmedi dalam dialog virtual bertajuk 'Dialog Produktif: Kenal dan Cegah Varian Baru Virus COVID-19' di YouTube Lawan COVID-19 ID, Rabu (4/8).
Menurut Koesmedi, tracing yang kini dibebankan kepada lurah diharapkan bisa menyasar hingga tingkatan masyarakat terkecil. Sehingga, salah satu indikator pelaksanaan PPKM ini dapat berjalan cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT
"Tujuannya supaya lurah bisa melakukan PPKM dengan benar. Artinya, kalau tracing dulu sampai luas satu kota, sekarang yang kita arahkan tracing di kelurahan tapi semua harus terjangkau," jelas dia.
Ia juga merujuk UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah, yang mengatur bahwa setiap warga yang terinfeksi maka harus melapor ke pemerintah daerah setempat, yaitu di tingkat RT/RW maupun lurah.
Petugas saat melakukan tracing kontak erat pasien COVID-19 dari klaster hajatan di Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa
"Kalau melihat UU Wabah Nomor 4 pasal 11 bahwa setiap orang yang kena wabah itu wajib untuk melapor ke RT, RW, lurah. Sehingga, setiap orang yang kena di rumah itu harusnya melapor. Maka RT/RW, lurah, tahu kalau ada warganya yang sakit," tutur Koesmedi.
Dengan tracing dilakukan pihak kelurahan, Satgas berharap pelaksanaannya akan jauh lebih cepat. Sehingga, jika ada warga yang terinfeksi COVID-19 dapat segera ditangani, baik itu isolasi mandiri di rumah atau pun dipindahkan ke tempat isolasi terpusat.
ADVERTISEMENT
"Maka dilakukanlah perhatian kepada orang tersebut di fasilitas. Apabila dia tidak mempunya tempat isolasi yang memadai, maka di beberapa tempat ditaruh di isolasi bergabung demikian juga karantina," tutupnya.