Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito

Satgas: Pembukaan Bioskop Diserahkan ke DKI, Jika Ada Pelanggaran Langsung Tutup

27 Agustus 2020 17:45 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan segera membuka kembali bioskop di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Jubir bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan untuk membuka kembali bioskop diserahkan kepada Pemprov DKI. Ia mengaku dalam proses pembukaan itu, pihak Pemprov DKI juga sudah berdiskusi dengan Satgas Nasional.
Ia pun kemudian membeberkan sejumlah kajian yang sudah dilakukan terkait pembukaan bioskop tersebut. Kajian tersebut menghasilkan sejumlah catatan terkait pembukaan bioskop.
"Pertama screening usia dan kesehatan, tak semua usia boleh ke bioskop karena potensinya, disarankan di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala atau komorbid," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (27/8).
Wiku juga menjelaskan, kapasitas bioskop nantinya dibatasi yakni hanya 50 persen saja. Selain itu, sejumlah protokol kesehatan juga harus dipenuhi oleh pihak bioskop.
ADVERTISEMENT
"Kapasitas dibatasi maksimal 50 persen dan penerapan pakai masker jaga jarak sejak pintu masuk bioskop sampai keluar, ticketing dengan online dan menutup game arcade juga menutup kemungkinan penularan (virus corona) di situ, disediakan alat pengukur suhu dan tentukan pintu masuk dan keluar yang berbeda," kata Wiku.
Pekerja membersihkan meja saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung. Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
Selain itu fasilitas cuci tangan dan toilet serta pintu masuk juga harus disiapkan sesuai protokol kesehatan. Pengunjung juga diminta menggunakan masker medis saat menonton. Tak lupa, petugas juga diminta mengenakan masker dan face shield.
"Petugas pakai masker dan face shield dan betul-betul dilatih dengan baik tegakkan dengan monitoring. Apabila terjadi pelanggaran harusnya ditutup sebagai disebut pimpinan daerah," kata dia.
"Kondisi pembukaan bioskop jadi bagian yang dibahas pemda DKI dalam rangka pemda memiliki pertimbangan-pertimbangan, juga aspek sosial dan ekonomi. Karena kontribusi ekonomi untuk bioskop cukup tinggi dan masyarakat butuh hiburan. keputusan membuka diberikan ke pemda setelah lewati seluruh proses," pungkasnya.
Infografik Protokol Nonton Bioskop di Tengah Pandemi. Foto: Chia Aulia/kumparana
Sebelumnya, Anies menyebut pelaku industri serta pengusaha bioskop sudah berkomunikasi intens dengan Pemprov DKI Jakarta. Pembicaraan terjalin terkait kesiapan mereka dalam menyiapkan protokol kesehatan ketat saat bioskop kembali dibuka.
ADVERTISEMENT
Pertemuan terus dilakukan sejak Juni 2020 atau saat Jakarta mulai menerapkan PSBB Transisi. Sejak itu, para pengusaha sudah siap dan tinggal menunggu Pemprov DKI memberikan lampu hijau agar bioskop dibuka kembali.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten