Satgas Polri Nihil Hasil, Pengacara Novel Minta Jokowi Bentuk TGPF

17 Juli 2019 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alghiffari Aqsa, kuasa hukum Novel Baswedan. Foto: Muhammad Faiz/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Alghiffari Aqsa, kuasa hukum Novel Baswedan. Foto: Muhammad Faiz/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap kliennya, 11 April 2017 silam.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu berkaitan Tim Satgas bentukan Kapolri yang dianggap gagal mengungkap siapa sosok dalang dari penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kami menuntut Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo untuk mengambil tanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar Alghiffari Aqsa di gedung KPK, Rabu (17/7).
Penyidik KPK, Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tak hanya menuntut pembentukan TGPF independen, Alghiffari berharap Jokowi tidak lagi melemparkan beban pengungkapan penyerang Novel ke pihak lain.
"Menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara serta panglima penegakan hukum untuk tidak melempar tanggungjawab pengungkapan kasus ini ke pihak lain dan secara tegas bertanggungjawab atas pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," ucap Alghiffari.
Putri Kanesia Foto: Mustaqim Amna/kumparan
Senada dengan Alghiffari, Deputi Koordinator Kontras Putri Kanesia juga mengungkapkan kecewanya dengan kinerja tim pencari fakta. Menurut Putri, rasa pesimis itu telah ada sejak awal pembentukan tim yang mayoritas berasal dari unsur kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kami sejak awal sudah pesimis dengan tim satgas ini karena mayoritas dari tim kepolisian, sehingga kami tim kuasa hukum merasa tim satgas ini tak akan mampu mengungkap penyerangan terhadap Novel. Ini bukan tim yang dibentuk karena keinginan Novel," kata Putri.
"Yang mau saya garis bawahi juga bahwa upaya untuk menyiram Novel bukan upaya pembunuhan tapi hanya untuk korban menderita. Kita sama-sama tahu penyiraman itu membuat Mas Novel sempat sesak nafas, bahkan tak hanya membuat korban sesak tapi juga mengarah ke pembunuhan," jelas Putri.