Satgas: PPKM Lebih Efektif jika Masyarakat Serius Seperti PSBB Awal Pandemi

21 Januari 2021 19:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengenakan masker saat melintas di JPO Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengenakan masker saat melintas di JPO Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 menyatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali masih belum maksimal. Hal ini membuat pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama dua minggu hingga 8 Februari 2021.
ADVERTISEMENT
Menurut juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, selama 1 minggu pelaksanaan PPKM, jumlah zona merah corona masih terbilang tinggi.
"Terdapat 39 kabupaten/kota dengan zona merah, 30 kabupaten/kota di zona oranye, dan 4 kabupaten/kota di zona kuning," ucap Wiku dalam jumpa pers di channel YouTube BNPB, Kamis (21/1).
Berdasarkan hasil evaluasi pembatasan kegiatan, monitoring perubahan perilaku masyarakat, hingga data-data kasus corona, kondisi sepekan PPKM dinilainya masih belum optimal.
Wiku kemudian meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan lagi kedisiplinannya seperti saat pemberlakuan PSBB ketat di awal-awal pandemi COVID-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: BNPB
"Apabila tidak, maka kita akan terus memperpanjang periode pembatasan kegiatan ini terus menerus agar menjadi efektif sampai waktu yang tidak diprediksi," lanjut dia.
Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Wiku menuturkan, salah satu yang bisa dilakukan daerah untuk menekan laju penyebaran corona adalah meningkatkan pemeriksaan PCR di laboratorium dan memperluas tracing pada kontak erat. Namun, jika ada daerah yang kesulitan tes PCR, maka bisa menggunakan rapid test antigen sebagai skrining awal.
ADVERTISEMENT
"Dengan dua hal ini, maka kasus akan lebih cepat untuk dideteksi sehingga mencegah laju penularan yang lebih tinggi lagi," pungkasnya.
Satgas COVID-19 Kota Bandung menyegel toko yang melanggar sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Humas Pemkot Bandung