Satgas Siber Pungli Minta Ridwan Kamil Pecat Kepsek SMKN 5 Bandung

29 Juni 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Satgas Saber Pungli Jabar telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung. Hasil gelar perkara itu akan diserahkan ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, hasil gelar perkara itu berupa rekomendasi ke Ridwan Kamil agar Kepsek SMKN 5 Bandung berinisial DN dipecat.
"Merekomendasikan kepada Gubernur untuk memberikan sanksi kepada Saudari DN, pemberhentian sementara untuk memudahkan pemeriksaan," kata Yudi Ahadiat melalui keterangannya, Rabu (29/6).
Satgas juga memutuskan, hasil gelar perkara bakal dilimpahkan ke Inspektorat Jabar untuk dilakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan secara komperhensif. Yudi belum menyebutkan secara rinci status hukum dari DN.
"Putusan dari gelar perkara bahwa hasil daripada tim tindak Saber Pungli Jabar, dilimpahkan ke Inspektorat Jabar untuk dilakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan secara komprehensif," ucap dia.
Yudi memastikan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap DN. Apabila memang nantinya terbukti melakukan pungli, tak menutup kemungkinan pihaknya bakal mengenakan sanksi pemberhentian secara permanen kepada DN.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan, mungkin ada dikenakan sanksi permanen bila memang terbukti," ujar dia.
Sebelumnya, Tim Satgas Saber Pungli Jabar melakukan penindakan terkait dengan dugaan pungli saat kegiatan pendaftaran ulang PPDB di SMKN 5 Bandung. Dari pengungkapan itu, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp 40.750.000.
Penindakan itu bermula dari aduan yang diterima dari masyarakat yang merasa keberatan dimintai uang titipan Rp 3 juta dan uang Pramuka Rp 550 ribu.