Satgassus Kapolri Temukan Masalah Distribusi Minyak Goreng di Lampung, Apa Saja?

22 April 2022 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgassus Tipikor Polri lakukan pendeteksian permasalahan soal distribusi pupuk dan ketersediaan minyak goreng di Lampung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satgassus Tipikor Polri lakukan pendeteksian permasalahan soal distribusi pupuk dan ketersediaan minyak goreng di Lampung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa hari terakhir, Satgassus Tipikor Polri turun langsung ke Provinsi Lampung untuk melakukan pengecekan, mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Termasuk terkait minyak goreng serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, tim Satgassus menemukan adanya permasalahan terkait pemenuhan kebutuhan minyak goreng.
"Satgas telah melakukan pendalaman terkait barang pokok, khususnya minyak goreng dan pupuk bersubsidi. Bahwa tim menemukan antara lain bahwa pemda tingkat II seperti tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya," kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi, Hotman Tambunan, dalam keterangannya, Jumat (22/4).
"Karena Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk hanya sekadar melihat siapa saja pengecer minyak goreng di wilayahnya. Mereka sangat tergantung hanya pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya," sambung Hotman.
Sedangkan, untuk pupuk bersubsidi, terdapat permasalahan di sekitar pendataan penerima. Selain itu juga ketersediaan pupuk bagi petani.
Satgassus Tipikor Polri lakukan pendeteksian permasalahan soal distribusi pupuk dan ketersediaan minyak goreng di Lampung. Foto: Dok. Istimewa
Hotman menyatakan, Lampung merupakan area pantauan tim satgassus. Tim akan kembali lagi untuk melihat tindaklanjut penyelesaian atas permasalahan yang ditemukan serta perbaikan yang dilakukan atas permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan dengan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi," ujar Hotman.
Satgassus Tipikor Polri ini merupakan satuan yang berada langsung di bawah Kapolri. Mereka terdiri dari para mantan pegawai KPK yang dipecat gara-gara TWK.
Tim yang turun ke Lampung terdiri dari Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, M. Praswad Nugraha, Yulia Anastasia Fuada, A. Damanik, Andi Rachman, Nita, dan Erfina. Beberapa nama tersebut merupakan mantan penyidik top di KPK.
Satgassus Tipikor Polri lakukan pendeteksian permasalahan soal distribusi pupuk dan ketersediaan minyak goreng di Lampung. Foto: Dok. Istimewa
Kegiatan ini, kata Yudi, merupakan perintah Kapolri Listyo Sigit untuk melakukan deteksi, koordinasi dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok sehingga tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok tersebut apalagi menjelang Lebaran.
ADVERTISEMENT
"Fokus pantauan pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak," ucap Yudi.
Tim pun menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak sehingga pengecekan berjalan lancar. Mulai dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bupati-bupati di Lampung hingga Polda Lampung.