Satpam Kantor Hasto Kristiyanto Tolak Komentari Isu Antar Harun Masiku ke PTIK

26 Februari 2020 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurhasan, petugas keamanan di kantor Hasto Kristiyanto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2).  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nurhasan, petugas keamanan di kantor Hasto Kristiyanto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah selesai memeriksa satpam kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Nurhasan. Kantor yang dimaksud berada di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor tersebut letaknya hanya beberapa ratus meter dari DPP PDIP. Nurhasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Nurhasan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB. Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.10 WIB.
Saat keluar, Nurhasan tak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia meminta wartawan untuk bertanya ke KPK terkait materi pemeriksaannya.
Begitu pula ketika ditanya mengenai isu ia pernah mengantarkan buronan KPK, Harun Masiku, ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat OTT pada 7 Januari lalu. Sebab menurut sumber kumparan, saat OTT KPK Nurhasan diduga diperintah untuk menjemput Harun Masiku yang merupakan eks caleg PDIP.
Keduanya bertemu di kawasan Cikini. Saat bertemu, Nurhasan meminta Harun merendam telepon selulernya ke dalam air. Keduanya kemudian berboncengan ke PTIK hingga akhirnya Harun Masiku buron sampai kini.
Nurhasan, petugas keamanan di kantor Hasto Kristiyanto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Ditanya soal Harun?" tanya wartawan, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
"Ah enggak-enggak," jawab Nurhasan.
"Benar bapak yang antar Harun ke PTIK?" tanya wartawan lagi.
"Tanya saja ke dalam. Tanya ke KPK," jawabnya.
"Pernah ketemu (Harun), kenal?" tanya wartawan memastikan.
"Tanya ke KPK," kilah Nurhasan.
Namun sebelum pemeriksaan hari ini, Nurhasan sudah pernah membantah mengantarkan Harun ke PTIK. Saat OTT KPK, Nurhasan mengaku berada di Kemayoran untuk mengantarkan baju.
Keberadaan Harun di kawasan PTIK memang sempat terdeteksi KPK. Namun saat di PTIK, KPK kehilangan jejaknya dan justru dites urine oleh sejumlah polisi yang berjaga di sana.
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Sementara dalam perkara suap tersebut, KPK telah menetapkan Wahyu menjadi tersangka bersama Harun Masiku; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan mantan staf Hasto sekaligus eks caleg PDIP, Saeful Bahri.
ADVERTISEMENT
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saeful dan Agustiani pada akhir Desember 2019.
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.
KPK masih mengusut dari siapa uang Rp 200 juta yang diberikan Agustiani kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019. Sebab KPK menduga, uang Rp 200 juta itu merupakan bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani, Saeful, dan eks caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.