Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Satpol PP Cabut Segel Holywings Kemang, Tempat Diisi Perusahaan Baru
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Konsep usaha yang dijalankan The Garrison Kemang mirip dengan Holywings. Tempat itu layaknya bar dengan fasilitas live music untuk pengunjung.
Terkait hal itu, Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan The Garrison Kemang tidak sama dengan Holywings. Sebab bar tersebut bukan milik PT Aneka Bintang Gading yang merupakan perusahaan pemilik Holywings.
"Dalam aturan perundang-undangan memang diperbolehkan, makanya kita rapat ada dari Dinas Pariwisata, ada perangkat daerah lainnya,” kata Arifin kepada wartawan saat dihubungi di Balai Kota, Senin (13/12).
Menurut Arifin, pendirian usaha The Garrison sudah mengantongi izin dengan nama yang berbeda dengan perusahaan sebelumnya. Selama ini, Hollywing hanya menyewa tempat itu dan kini kontraknya tak berlanjut lalu diteruskan oleh perusahaan lain.
ADVERTISEMENT
“Sudah lengkap (izin usaha), akte pendirian perusahaannya, sudah lengkap, jadi kan enggak bisa melarang orang berusaha, prinsipnya adalah tetap mematuhi prokes, perizinan sudah dimiliki, karena ini sudah beralih, kepemilikan usahanya sudah berbeda,” jelas Arifin.
Maka itu Satpol PP mencabut segel di tempat bekas Holywings Kemang untuk kemudian digunakan oleh The Garrison Kemang.
“Terkait pencabutan segelnya (Holywings), kita cabut karena memang kepemilikannya bukan lagi punya Holywings, (The Garrison) punya yang lain,” pungkasnya.