news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Satpol PP Copot Belasan Spanduk Dukungan Gibran di Pilwakot Solo 2020

22 September 2019 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk dukungan Gibran maju Pilwalkot Solo ramai dipasang di jalan-jalan di Solo. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk dukungan Gibran maju Pilwalkot Solo ramai dipasang di jalan-jalan di Solo. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Satpol PP Solo, Jawa Tengah, menurunkan belasan spanduk dukungan terhadap putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilwakot Solo 2020 yang terpasang di sejumlah titik di jalan, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
Pencopotan spanduk yang belum diketahui pemasangnya tersebut, dilakukan karena dianggap melanggar aturan Pemkot Solo dan tidak mengantongi izin pemasangan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswuryanto mengatakan Satpol PP menerima laporan ada pemasangan spanduk Gibran yang terpasang tidak mengantongi izin dan melanggar aturan Pemkot. Dia langsung bergerak menurunkan tim lapangan untuk melakukan pencopotan.
"Spanduk yang dicopot kebanyakan berada di tempat yang tidak sesuai aturan. Kami tidak mempedulilan spanduk itu milik putra Presiden Jokowi, kalau melanggar langsung diturunkan," ujar Agus kepada kumparan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo. Foto: kumparan
Agus membeberkan lokasi pemasangan spanduk di antaranya di tiang listrik, pohon ataupun fasilitas umum. Sampai sejauh ini belum ada pihak pemilik spanduk itu.
"Semua spanduk kita bawa ke kantor Satpol PP. Kalau ada pemilik yang mau mengambil spanduk yang telah dicopoti silakan ambil ke kantor," tutur dia.
Spanduk dukungan Gibran maju Pilwalkot Solo ramai dipasang di jalan-jalan di Solo. Foto: Dok. Kumparan
Data sementara, lanjut dia, ada 12 spanduk yang diamankan petugas terpasang di lima jalan, yakni Jalan. Ki Mangun Sarkoro, Jalan A. Yani, Jalan. MT Haryono, Jalan Dr. Radjiman, Jalan Imam Bonjol, dan di simpang empat Mojosongo. 
ADVERTISEMENT
"Penyisiran di lapangan sampai saat ini belum selesai. Warga bisa melapor ke Satpol PP kalau menemukan spanduk serupa," kata dia.
Sebelumnya, spanduk dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka berukuran 50 cm x 3 meter dengan warna dasar merah dengan wajah Gibran mengenakan baju berkerah terpasang di sejumlah titik. Spanduk itu terdapat tulisan 'Gibran Rakabuming Raka, Solo Masa Depan Kita'. Spanduk serupa juga terpasang di Jalan Gajah Mada. 
Spanduk Gibran juga terlihat di Jalan Veteran tepatnya di perempatan Baturono dan Jalan Kapten Mulyadi. Di spanduk ini berwarna dasar pelangi dengan tulisan 'Gibran Rakabuming Raka, Solo Rumah Kita Bersama.
Spanduk Gibran ramaikan Pilwalkot Solo dicabut. Foto: kumparan