news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Satpol PP Depok Tangkap 23 Orang Terkait Kasus Dugaan Prostitusi di Apartemen

1 April 2022 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah orang atas dugaan tindak prostitusi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah orang atas dugaan tindak prostitusi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menerima laporan masyarakat adanya dugaan prostitusi di sebuah apartemen di Kota Depok. Hasilnya, 23 orang ditangkap di dua lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan, Satpol PP bersama tim gabungan melakukan pengawasan penyakit masyarakat. Tim gabungan melakukan pengawasan khusus di tempat yang pernah dilaporkan masyarakat adanya potensi perbuatan prostitusi dan kegiatan asusila.
“Kami tim gabungan ada dua lokasi yang menjadi target dan berhasil mengamankan 23 orang,” ujar Lienda, Jumat (1/4).
Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah orang atas dugaan tindak prostitusi. Foto: Dok. Istimewa
Target pertama di sebuah apartemen di Kecamatan Sukmajaya, mengamankan lima perempuan dan empat pria. Saat ditemukan, mereka sedang berpasangan di dalam kamar.
“Target kedua, ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi, jadi total semuanya 23 orang,” tegas Lienda.
Dua lokasi yang menjadi operasi sudah dipelajari tim gabungan, mereka yang terjaring diduga melakukan prostitusi secara online. Hal itu terungkap usai pemeriksaan sementara terhadap para pasangan yang terjaring.
ADVERTISEMENT
“Ada bukti awal melakukan transaksi secara online,” terang Lienda.
Lienda melanjutkan, Satpol PP menemukan sejumlah barang bukti adanya dugaan prostitusi. Selain percakapan melalui media sosial, ditemukan sejumlah kondom di dalam kamar.
“Barang bukti yang ditemukan percakapan MiChat dan alat kontrasepsi,” ungkap Lienda.
Lienda menjelaskan, perempuan dan pria yang terjaring sudah berumur dewasa. Namun terdapat salah satu perempuan yang ikut terjaring membawa anak.
“Usianya tidak ada yang di bawah umur. Namun, memang ada yang membawa anak kecil,” jelas Lienda.
Lienda menuturkan, mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan. Nantinya, akan dilakukan penilaian dari dinas terkait.
“Sekarang masih pendataan, apabila ada yang di bawah umur akan ditangani DPAPMK dan jika sudah dewasa akan ditangani Dinas Sosial, kami hanya sebatas penjaringan,” pungkas Lienda.
ADVERTISEMENT