Satpol PP DIY dan Manajemen McD Sepakat: Ada Pelanggaran Lagi, Gerai Ditutup

11 Juni 2021 22:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonalds Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonalds Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Satpol PP DIY telah memanggil manajemen restoran cepat saji McDonald's setelah insiden kerumunan pembeli BTS Meal di sejumlah gerai di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman pada Rabu (9/6).
ADVERTISEMENT
Kerumunan itu didominasi sopir ojol yang menerima orderan para pelanggan untuk memesan produk kolaborasi McDonald’s atau McD grup idola asal Korea Selatan, BTS.
"Sudah (dipanggil) ternyata ada 1 manajer membawahi seluruh DIY datang langsung dan dari pusat sudah ada penutupan sementara untuk aplikasi (promo BTS)," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (11/6).
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Noviar mengatakan, manajemen McD telah membuat surat pernyataan apabila di gerai-gerai McD terulang lagi kerumunan, maka mereka siap ditutup sementara. Penutupan itu langsung tanpa ada peringatan.
"Apabila masih melakukan pelanggaran maka tanpa ada peringatan langsung penutupan. Itu sudah disanggupi yang bersangkutan," ujarnya.
Dia menambahkan, jika melanggar maka gerai McD akan ditutup selama 3 x 24 jam. Apabila masih melanggar lagi, maka akan ditutup permanen.
ADVERTISEMENT
"Ada dua tingkatan pertama tutup 3 x 24 jam. Apabila masih melanggar, penutupan permanen," ujarnya.
"Selama ini 158 tempat usaha (karena langgar prokes) sudah ditutup 3 x 24 jam sejak Januari," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menutup sementara McD apabila kerumunan kembali terulang.
Pemda DIY tidak memberikan sanksi denda kepada manajemen McD. Namun, peristiwa kemarin diminta tidak terulang lagi.
"Kalau kita tidak ada sanksi kalau kita peringatkan sekali masih diulang kita tutup sementara," ujarnya.