Satpol PP Kota Semarang Jaring 300 'Manusia Silver' dalam Setahun

30 September 2021 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengamen anak manusia silver berada di Jalan Raya Cikaret, Kabupaten Bogor. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengamen anak manusia silver berada di Jalan Raya Cikaret, Kabupaten Bogor. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Sosok purnawirawan Polri Agus Dartono (61) yang terciduk Satpol PP Kota Semarang saat menjadi 'manusia silver' menjadi sorotan publik.
ADVERTISEMENT
Kehebohan yang sama juga terjadi di Kota Tangerang Selatan. Ada seorang ibu yang tak tahu anaknya dicat menjadi 'manusia silver' oleh rekannya untuk menarik belas kasihan orang.
Di Semarang sendiri, keberadaan 'manusia silver' terus bertambah. Bahkan, dalam satu tahun, Satpol PP Kota Semarang telah mengamankan sebanyak 300 orang.
Agus Dartono, pensiunan Polri yang terkena sweeping Satpol PP di Semarang diberi bantuan. Foto: Dok. Istimewa
Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, jumlah 'manusia silver' bertambah karena penghasilannya yang lumayan besar.
"Dalam setahun ada 300 manusia silver yang kami berhasil tangkap. Sehari mereka juga bisa dapat banyak Rp 100 ribu per hari," ujar Fajar kepada wartawan, Kamis (30/9).
Ia menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan razia 'manusia silver'. Anak jalanan, gelandangan, dan pengemis akan ditertibkan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
"Memang beberapa kali kami temui 'manusia silver' yang pensiunan, namun kami tegaskan kami tidak tebang pilih," tegas Fajar.
Karena itu, ia mengimbau warganya agar tak memberikan uang atau barang dalam bentuk apa pun kepada 'manusia silver'. Selain melanggar aturan, keberadaan mereka juga merusak wajah kota.
"Dalam Perda masyarakat yang memberikan uang kepada mereka dikenai sanksi pidana maupun denda. Jadi tidak usah dikasih. Keberadaan mereka juga merusak wajah kota," ucap dia.
Aturan ini, lanjut dia, juga melekat pada pihak yang melakukan eksploitasi terhadap peminta-minta termasuk manusia silver. "Pihak yang melakukan eksploitasi juga dapat diancam sanksi pidana dan denda," tegasnya lagi.
Untuk mencegah keberadaan 'manusia silver', Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan tempat rehabilitasi bagi mereka.
ADVERTISEMENT
"Semarang ini kota bersih Se-Asia Tenggara. Penindakan Perda kami lakukan dengan tegas namun humanis. Sayangnya, belum adanya tempat singgah, banyak dari mereka kembali lagi ke jalan. Itu yang kami akan koordinasikan dengan Dinas Sosial," pungkasnya.