Satu Tahanan Polsek Denpasar Barat yang Kabur Ditangkap di Surabaya

6 Juni 2018 0:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang tahanan Mapolsek Denbar. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang tahanan Mapolsek Denbar. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menangkap tahanan yang kabur dari Polsek Denpasar Barat, Bali. Kali ini yang ditangkap adalah M. Zubair. Tahanan kasus penipuan itu kembali ditangkap pada Selasa (5/6) di Terminal Purabaya, Surabaya, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Tadi siang sekitar jam 14.00 Wita, tersangka yang merupakan tahanan kabur dari Polsek Denbar berhasil diamankan di terminal Purabaya Surabaya," kata Kabid Humas Polda Bali, Hengky Widjaja, Selasa (5/6) malam.
Hengky menyampaikan, Zubair ditangkap sesaat akan melanjutkan pelarian menuju ke Jakarta dari Surabaya. "Tersangka sudah sempat memesan ticket bus tujuan Jakarta," tambahnya.
Atap yang menjadi ruang kabur narapidana. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Atap yang menjadi ruang kabur narapidana. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Ia menambahkan, Zubair ditangkap setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku inisial MYM. Hengky menyampaikan, MYM adalah pelaku yang membantu kelima tahanan kabur dengan memasukkan gergaji ke dalam tahanan di Mapolsek Denbar.
Hingga saat ini sudah ada dua tahanan kabur yang kembali ditangkap. Selain Zubair, polisi sebelumnya sudah menangkap tahanan bernama M Akbar terlebih dahulu.
Perisitiwa tahanan Polsek Denpasar Barat melarikan diri terjadi pada Senin (4/6) dini hari. Mereka kabur lewat atap sel dengan cara memotong plafon toilet. Saat ini tahanan kabur yang masih dalam pencarian adalah M Arfan, Wilson Kenedi, dan M Rifai.
Ilustrasi narapidana (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narapidana (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT