Satu Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Solo Raya Jabat Ketua RT

25 Januari 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Salah satu dari 10 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Solo Raya merupakan warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/1).
ADVERTISEMENT
Petugas keamanan kampung setempat Suprapto (59) menceritakan kesaksiannya saat pelaku ditangkap Densus 88. Dia mengatakan, teroris tersebut bernama Mujiono. Awalnya keluarganya tak mengetahui penangkapan itu karena saat itu Mujiono diketahui pamit ke masjid.
“Dia (Mujiono) pergi ke masjid pagi salat subuh. Keluarga (istri) bertanya ke mana sampai jam 10.00 WIB belum pulang ke rumah,” kata Suprapto, Kamis (25/1).
Setelah menunggu lama dan tak ada kabar, istri Mujiono melapor ke petugas Linmas setempat. Beberapa saat kemudian Densus 88 melakukan penggeledahan.
“Istri Mujiono menjadi saksi dalam penggeledahan Densus 88. Barang yang dibawa senapan angin, busur panah, parang, dan buku,” ujarnya.
Selama in Mujiono diketahui berjualan barang bekas di Pasar Notoharjo Klitikan Solo. Warga pun tidak menyangka Mujiono ditangkap terkait kasus teroris.
ADVERTISEMENT
“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” tutupnya.