Saut: Perbaikan Lapas Lebih Elegan dari Grasi Karena Alasan Kesehatan

8 Desember 2019 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Kongres II Projo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (7/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Kongres II Projo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (7/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Keputusan Jokowi memberi grasi kepada Annas Maamun banyak menuai kritik. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mempertanyakan keputusan Jokowi yang memberi grasi pada napi korupsi karena alasan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Saut menilai,jika kesehatan yang menjadi masalah, harusnya fasilitas kesehatan lapas saja yang diperbaiki. Bukan langsung memberi grasi. Sehingga, masalah teratasi tanpa harus mengurangi masa tahanan napi tersebut.
"Dia kan fisiknya yang dikurung. Tapi di situ ada kesehatan, sarana olahraga, bisa komunikasi keluarga kapan saja. Jadi itu selesai. Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," kata Saut dalam sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Saut menilai pembenahan fasilitas bukanlah suatu hal mustahil bagi pemerintah. Menurut Saut, ini hanya masalah keinginan pemerintah yang kuat atau tidak.
"Kita tak punya uang? Ada, uang ada. Tinggal gimana kita mau buat itu. Dokter ada kok yang bisa datang, panggil kapan saja. Lalu memang pendekatannya kemanusiaan dan kesehatan. Jangan Anda buat penyelesaian satu kemudian menimbulkan masalah lain," kata dia.
Wakil ketua KPK Saut Situmorang saat konfrensi pers terkait pengembangan kasus OTT Bupati Cirebon. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Lebih lanjut, Saut berpandangan bahwa grasi bisa memicu anggapan Pemerintah Jokowi tak komitmen pemberantasan korupsi. Meskipun, kata dia, bukan hanya masalah grasi yang membuat komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi termasuk soal penguatan KPK diragukan.
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan, perlunya penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) atas Undang-undang KPK. Penerbitan Perppu, kata Saut, bisa menunjukkan komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.
Sementara, terkait grasi, Saut menilai detil aturannya sudah ada. Namun, ia ragu bahwa aturan itu dijadikan dasar pemberian grasi. Padahal pemahaman aturan penting untuk mencegah pemberian grasi yang tebang pilih tanam.