KPK, Krakatau Steel, OTT

Saut Situmorang Berubah Pikiran, Tak Jadi Mundur dan Hanya Cuti

16 September 2019 12:27 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memberikan pemaparan kepada awak media dalam konferensi pers terkait OTT Krakatau Steel di Gedung KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memberikan pemaparan kepada awak media dalam konferensi pers terkait OTT Krakatau Steel di Gedung KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas menanggapi pengunduran diri yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu. Erry menegaskan Saut tak jadi mengundurkan diri dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Pimpinan KPK tidak ada satupun yang mengundurkan diri," ujar Erry dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9).
Sebelumnya, Jumat (13/9), Saut menyampaikan akan mengundurkan diri per Senin (16/9). Pernyataan itu ia kirim melalui surat terbuka kepada seluruh internal KPK, tak lama setelah Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Saut juga tak menghadiri pelantikan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Hareffa, dan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang digelar hari ini. Padahal pelantikan dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan ketiga wakilnya, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.
Namun, Erry menegaskan Saut tak hadir bukan karena mengundurkan diri. "Satu-satunya yang tidak hadir itu Pak Saut Situmorang, [dia] meminta cuti dan disepakati untuk cuti dua minggu," kata Erry.
ADVERTISEMENT
Ditemui terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebut, pengunduran diri Saut harus melalui beberapa proses. "Belum, belum [ada pengunduran diri], seminggu kalau enggak salah [cutinya]," kata Agus.
Beberapa waktu lalu, Saut mengaku akan tetap menyelesaikan sisa pekerjaannya di KPK. Khususnya, kasus-kasus yang hampir selesai di penyidikan dan akan dibawa ke pengadilan.
"Jadi isunya sekarang, saya pribadi bukan mundur atau tidak mundur, tapi bagaimana kami bisa menyelesaikan sisa pekerjaan yang sudah hampir matang di beberapa kasus bisa kami tindaklanjuti," kata Saut ditemui usai menjadi pembicara di Taman Baca Masyarakat (TBM) Mata Aksara Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (14/9).
Saut menjelaskan, surat pengunduran dirinya yang beredar itu sebenarnya hanya ditujukan kepada internal KPK. Secara formal, pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK harus melalui pengiriman surat ke Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Saya belum jawab (apakah bertahan di KPK) karena memang formal surat. Saya itu kan [kirim surat] internal tapi kemudian keluar. Itu email kepada semua pegawai. Seharusnya kalau formal 'kan saya harus kirim surat ke presiden, karena saya diangkat oleh presiden," katanya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten