Saut Situmorang: 'Kucing' Warna Apa pun Masuk KPK, Jadi Berintegritas

4 September 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pansel telah menyetor 10 nama capim KPK ke Presiden Joko Widodo. Sejumlah pihak, masih mempertanyakan integritas para capim KPK itu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan 'kucing warna apa pun' akan jadi 'kucing berintegritas' saat masuk KPK.
“Mau tidak mau nanti apa pun bentuk barangnya, saya bilang kemarin kucing putih, kucing merah, kucing hitam. Nanti ketika masuk ke KPK akan jadi kucing berintegritas,” kata Saut di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (4/9).
Saut menganalogikan para capim KPK sebagai kucing yang akan menangkap tikus (koruptor).
“Ini artinya sistem itu sistem saya anggap 'kan orang-orang. Karena ini nangkap tikus lalu filosofinya kenapa disebut kucing,” ujarnya.
Terkait masih adanya yang mempertanyakan para capim, Saut menyebut Pansel sudah melakukan tugasnya dalam menyeleksi.
Kini, nama-nama capim KPK tersebut masih berada di tangan Jokowi yang nantinya akan diserahkan ke DPR.
ADVERTISEMENT
“Itu nama langsung masuk ke DPR itu udah proses politik. KPK tidak bisa campur tangan di situ dan itu sistem," ujar Saut.
Saat disinggung apakah ada upaya bersurat ke Presiden atau DPR, Saut menilai informasi yang diberikan KPK kepada Pansel soal capim sudah cukup.
“Kami sudah memberi warna, mana yang merah mana yang putih. Tapi ketika kita tidak bisa bagian yang menentukan karena dimintanya informasi ya kita mengklarifikasi,” ujarnya.
“Umpamanya, nanti ada perkembangan terbaru, bisa saja karena informasi berkembang terus nih. Siapa tahu ada informasi baru. Bisa saja dua hari kemudian ada perkembangan. Sisa hari ini, kalau ada masyarakat mempunyai informasi bisa lah menyampaikan ke DPR,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Nama-nama itu kemudian akan diserahkan Jokowi ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan. Nantinya, DPR akan memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.