SDM dari Polri, Kejaksaan hingga Kemenkeu Akan Isi Jabatan Struktural di KPK

4 Maret 2020 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Resnu Andika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Resnu Andika/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK saat ini tengah mencari sosok untuk menempati 6 jabatan struktural yang masih diisi oleh pelaksana tugas (plt). Proses seleksi pun kini sudah masuk tahap administrasi.
ADVERTISEMENT
"Iya (tahap administrasi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).
Nurul menanyakan, ada beberapa berkas yang sudah masuk ke KPK dari sejumlah instansi. Mulai dari kepolisian hingga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Ada beberapa dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, dari Kemenkeu, dari LIPI, ya karena ada 6 (jabatan struktural, di antaranya) ada 2 deputi yang perlu diisi," kata Nurul.
Enam jabatan yang masih plt itu adalah Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan.
Nurul menyebut sebenarnya tak hanya enam posisi struktural itu saja yang masih plt. Ada juga posisi juru bicara, dan juga posisi sejumlah koordinator wilayah yang belum terisi. Namun, saat ini, kata dia, masih difokuskan untuk mengisi enam jabatan struktural terlebih dahulu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Resnu Andika/kumparan
Nurul mengatakan, dalam seleksi itu nantinya akan melibatkan pihak ketiga. Nantinya pihak ketiga merekomendasikan tiga orang untuk masuk ke tahap wawancara dengan KPK.
ADVERTISEMENT
"Jadi setiap posisi yang kosong dari pihak ketiga direkomendasi tiga (orang), tapi kalau ternyata tidak sampai tiga, ya tidak bisa. Misalnya yang memenuhi syarat kosong itu tetap tidak direkomendasi dari pihak ketiga," pungkasnya.