Sebut Kasus Brigadir Yosua Gampang, Firli Bahuri Disentil soal Harun Masiku

11 Agustus 2022 9:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberi keterangan pers. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberi keterangan pers. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengungkapan kasus Brigadir Yosua seharusnya gampang dilakukan. Pernyataan Firli itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengaku sempat berbincang dengan Firli soal kasus tersebut. Dalam perbincangan itulah, Firli menyebut seharusnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua mudah diselesaikan. Bahkan, dia menyebut Polsek pun bisa mengungkapnya.
"'Pak Menko', katanya. 'Kasus kayak gini kalau tidak ketemu itu kebangetan. Wong orang hilang tubuhnya terpisah, orang masih dikubur dengan apa semen bisa ketemu kok. Kalau kayak gini tuh Polsek aja bisa kalau tidak ada psycho psychological itu. Itu bisa Polsek itu'," kata Mahfud, dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8).
"'Karena itu tempatnya hanya dalam sekian area. Orang yang ada di situ sudah diketahui lebih dari dua atau tiga itu gampang'," sambung Mahfud.
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Pernyataan Firli yang disampaikan oleh Mahfud itu kemudian ditanggapi oleh Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Dia menyebut seharusnya Firli berkaca terhadap penanganan kasus yang dilakukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Terlebih, lanjut Yudi, soal pencarian buronan Harun Masiku yang hingga saat ini masih gagal ditangkap.
"Seharusnya Firli bercermin diri sendiri kok enggak bisa nangkap Harun Masiku. Terus dugaan gratifikasi mantan koleganya, Lili (eks Wakil Ketua KPK) berani enggak Firli ungkap? kan Dewas sudah bersedia share hasil investigasinya," ucap Yudi di Twitter pribadinya. Dia sudah memperbolehkan cuitannya dikutip.
Harun Masiku merupakan satu dari lima buronan KPK. Dia hilang sejak 17 Januari 2020 dan telah masuk Red Notice per Agustus 2021.
Sudah lebih dari 2 tahun sejak ditetapkan tersangka, Harun Masiku belum berhasil ditangkap KPK. Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Sementara terkait Lili Pintauli, dia diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP Mandalika dan akomodasi resort mewah. Namun saat hendak diadili dalam sidang etik di Dewas KPK, dia menyatakan mundur.
Sejumlah pihak menyebut bahwa perbuatan Lili ini sudah masuk dalam unsur pidana, dan seharusnya dapat dijerat hukum. KPK didesak untuk mengusut dugaan pidana itu. Tetapi hingga kini tak dilakukan.
Selain itu, Firli juga diingatkan soal jajak pendapat terbaru dari Litbang Kompas. Sebab mayoritas masyarakat yang dimintai pendapatnya, atau 62,6% menyatakan tak percaya KPK dipimpin oleh orang bersih usai kasus Lili terjadi. Belum lagi tren citra baik KPK yang turut drastis per Juni 2022 ini.
ADVERTISEMENT
"Firli harus ingat kemarin survei kompas kepercayaan masyarakat kepada KPK menurun," ucap Yudi.
Infografik 4 tersangka di kasus penembakan Brigadir Yosua. Foto: kumparan
Adapun terkait kasus kematian Brigadir Yosua, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka. Salah satunya yakni diduga sebagai otak pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo. Dia dijerat dengan pasal hukuman maksimal pidana mati.