Sehari ETLE Diterapkan, Polda Jabar Catat 5 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas

24 Maret 2021 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pergerakan arus lalu lintas terpantau melalui layar elektronik di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pergerakan arus lalu lintas terpantau melalui layar elektronik di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polda Jabar resmi menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sejak diberlakukan mulai Selasa (23/2), sudah tercatat 5 ribu pelanggaran lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Per hari ini dari kemarin, sudah ada 5 ribu sekian pelanggaran dari hasil capture kamera ya," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi melalui Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar AKP Mangku Anom ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3).
Tahap pertama, ETLE di Jabar diberlakukan di Kota Bandung, dengan 21 titik. Tak menutup kemungkinan, tahap dua tilang elektronik ini diterapkan di Cirebon.
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menurut Anom, 5 ribu pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda empat yang menerobos lampu merah. Dia memastikan, kamera yang terpasang berada kondisi baik sehingga para pengguna lalu lintas terdeteksi dan termonitor
"Rata-rata juga sih (penerobos lampu merah). Ini kalau kita lihat lebih banyak mobil karena banyak terakurasi dengan baik ya itu capture baik," kata dia.
ADVERTISEMENT

Berikut 21 titik ETLE di Kota Bandung

ADVERTISEMENT
ETLE diberlakukan serentak di 12 Polda mulai Selasa kemarin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan ETLE serentak di 12 Polda, termasuk Polda Jabar.
Sigit berharap program INI dapat mengubah wajah penegakan hukum kepolisian di bidang lalu lintas. Pasalnya Sigit kerap mendapat laporan adanya komplain dari masyarakat terkait oknum polantas yang menilang diikuti penyalahgunaan wewenang.