Sejak Juni Hingga Desember Klaster Keluarga di Jakarta Capai 5.719

8 Desember 2020 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waspada Klaster keluarga Pasca Libur Panjang. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Waspada Klaster keluarga Pasca Libur Panjang. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Klaster keluarga kini menjadi salah satu penyumbang kasus terbesar di Jakarta. Pemprov DKI mencatat, ada 5.719 klaster keluarga sejak 4 Juni hingga 6 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Jumlah kasus positif dari klaster keluarga mencapai 58.011 kasus. Angka itu menyumbang 42,4 persen dari keseluruhan kasus corona di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan klaster keluarga juga terjadi usai libur panjang pada akhir Oktober lalu.
Gambar virus SARS-CoV-2 terpampang di papan elektronik imbauan tentang COVID-19 di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif. Temuan kasus positif ini merupakan 47,1% dari seluruh total kasus positif yang kami temukan pada periode yang sama," ujar Anies dikutip Twitter resmi Pemprov DKI, Selasa (8/12).
Jika dibandingkan dengan klaster perkantoran, jumlah klaster keluarga jauh lebih besar. Klaster perkantoran tercatat ada 1.477 klaster, dengan total kasus 7.853.
Jumlah itu menyumbang 5,7 persen dari keseluruhan kasus di Jakarta.
Pemprov DKI terus mengimbau seluruh warga Jakarta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
ADVERTISEMENT