Sejumlah Aturan yang Diubah Andika Perkasa soal Penerimaan Anggota TNI

31 Maret 2022 10:43 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat sejumlah perubahan aturan terkait proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Kebijakan baru itu tertuang dalam aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI Tahun Anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
Beberapa kebijakan baru terkait penerimaan anggota baru TNI itu diterbitkan, kata Andika, untuk memastikan agar aturan yang ada dapat lebih sederhana dan adil bagi seluruh calon peserta.
Hal itu disampaikan Andika pada rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022.
"Dalam proses penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 akan lebih sederhana dan adil. Karena menjadi prajurit TNI adalah hak seluruh putra putri Indonesia," ujar Andika melalui kanal YouTube pribadinya, Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3).
Setidaknya ada tiga aturan yang diubah Andika berkaitan dengan seleksi penerimaan calon prajurit TNI Tahun Anggaran 2022.

1. Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
Aturan pertama yang paling mencolok yang diubah Jenderal Andika yakni tidak ada lagi larangan bagi keturunan PKI (Partai Komunis Indonesia) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI. Dalam rapat yang dihadiri oleh Kasum TNI, Irjen TNI dan Dankodiklat TNI itu, Andika mengoreksi sejumlah aturan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya larangan keturunan pelaku peristiwa 1965 dan 1966 untuk diterima sebagai TNI. Peristiwa tahun 1965-1966 berkaitan dengan komunisme di Indonesia.
Awalnya, Andika melontarkan pertanyaan mengenai aturan mana yang menyebutkan persyaratan tersebut.
"Mana daftarnya aja langsung, sehingga kita ini bisa perbaiki. Ini sudah urutan berikutnya dari yang tadi, nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanya Andika kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto.
"Pelaku kejadian 65-66," jawab Dwiyanto.
"Itu berarti gagal? Bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" tanya balik Andika.
"Izin, TAP MPRS nomor 25," beber Dwiyanto.
"Oke sebutkan apa yang dilarang oleh TAP MPRS," ucap Andika.
"Siap. Yang dilarang dalam TAP MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun '65," jawab Dwiyanto.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
Akan tetapi, menurut Andika, ia meyakini bahwa TAP MPRS yang dimaksud itu tidak mencantumkan larangan bagi keturunan PKI.
ADVERTISEMENT
"Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata Underbow segala macam. Kedua, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," ungkap Andika.
"Ini adalah dasar hukum, ini legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPRS, apa dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" lanjut dia.
Atas alasan itulah, Andika meminta syarat yang melarang bagi keturunan PKI untuk mendaftar TNI untuk segera dihapuskan.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan yang ada, ingat ini. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4," kata Andika.
ADVERTISEMENT

2. Hapus Tes Renang

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
Selain soal keturunan PKI, aturan lain yang diminta Jenderal Andika untuk dihapus yakni soal kewajiban tes renang bagi calon prajurit TNI yang mendaftar. Menurutnya ketangkasan renang bukanlah satu tolok ukur yang wajib dipertimbangkan bagi mereka yang hendak masuk sebagai prajurit TNI.
"Itu tidak usah lagi. Renang kenapa renang? Jadi nomor 3 tidak usah, karena apa? Karena tidak fair juga ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari enggak pernah renang nanti enggak fair. Udahlah," tegas Andika.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
Selain itu, pemeriksaan postur tubuh yang masuk dalam syarat tes kesamaptaan jasmani dimintanya untuk tak dilakukan lagi. Hal itu mengingat pemeriksaan serupa telah dilakukan sebelumnya oleh pihak kesehatan.
Diketahui, dalam tes Kesamaptaan Jasmani total ada tiga hal yang akan dites pertama pemeriksaan postur tubuh, kedua kesegaran jasmani, dan yang ketiga adalah ketangkasan jasmani.
ADVERTISEMENT
"Oke nomor satu itu bukannya sudah di kesehatan tuh mas yang pemeriksaan postur tubuh? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan gitu. Menurut saya kalau samapta jasmani yaudah itu aja postur segala macam tadi sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget gitu," ujarnya.

3. Menghapus Tes Akademik

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
Persyaratan terakhir yang dihapus Andika ialah soal penyelenggaraan tes akademik bagi calon prajurit. Menurutnya tes akademik tak perlu dilakukan lagi mengingat setiap calon sebelumnya telah mengantongi nilai yang berasal dari ijazah SMA asalnya.
"Menurut saya akademik ini tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK, terus transkripnya (nilai). Karena bagi saya yang lebih penting ya itu tadi, ijazahnya saja, ijazah SMA itulah akademik mereka. Enggak usah lagi ada tes akademik," kata Andika.
ADVERTISEMENT
"Nilai akademik itu ya tadi ijazahnya tadi, kalau ada Ujian Nasional (UN) sudah itu lebih akurat lagi, itulah dia," sambungnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022). Foto: Instagram/@jenderaltniandikaperkasa
Untuk itu ia meminta agar seluruh koreksinya itu dapat segera dilakukan dan diperbaiki. Sehingga proses seleksi yang akan digelar nantinya dapat berjalan lebih sederhana dan tentunya adil bagi seluruh calon prajurit.
"Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki. Tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tetapi setelah diperbaiki itu yang berlaku. Jadi PR untuk membuat Perpang segala macam itu segera dibuat," pungkasnya.
===========
Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional 2022, kumparanWOMAN kembali menghadirkan program spesial, Women's Week 2022. Saksikan videonya di bawah ini:
ADVERTISEMENT