Sejumlah Kader PPP Protes Kepengurusan Suharso, Ancam Gelar Muktamar Tandingan

10 Februari 2021 6:20 WIB
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru. Foto: https://ppp.or.id/
zoom-in-whitePerbesar
Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru. Foto: https://ppp.or.id/
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dan susunan kepengurusan harian DPP PPP diprotes sejumlah kader yang menamai diri Gerakan Penyelamatan-PPP (GP-PPP).
ADVERTISEMENT
GP-PPP diinisiasi mantan pengurus DPP PPP Periode 2016-2020, antara lain: Rudiman, Makmun Halim, Mustaqim, Muhlisin, Hj. Maryam Thowil, Joko Krismianto, dan Rusli Effendi.
"Meminta Ketua Umum terpilih di Muktamar IX dan anggota tim formatur untuk meninjau kembali susunan pengurus PPP periode 2020-2025, mengubah susunan pengurus yang mencerminkan semua komponen, dan mengutamakan kader pejuang PPP yang sudah berkiprah," kata Rusli Efendi, Selasa (9/2)
"Setelah kami cermati, pelajari, dan menimbang ternyata proses keterpilihan Ketua Umum DPP PPP tak sesuai AD/ART Partai, berikut dalam penyusunan pengurus DPP PPP yang terdiri dari 45 orang pengurus," imbuhnya.
Konferensi Pers Gerakan Penyelamatan PPP. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, GP-PPP juga meminta Menkumham Yasonna Laoly agar menolak mengesahkan susunan kepengurusan DPP PPP sampai masalah internal partai selesai.
ADVERTISEMENT
GP-PPP juga mempersoalkan majunya Suharso dalam Muktamar. GP-PPP menilai, Suharso maju karena ada intervensi Presiden Jokowi.
"Adanya dugaan kuat sebelum dan pada saat Muktamar IX, intervensi Istana, Plt Ketua Umum terpilih Suharso Monoarfa maju bukan karena atas panggilan untuk membesarkan dan menyelamatkan PPP, tetapi lebih pada perintah Presiden," kata Rusli.
Menteri PPN, Suharso Monoarfa, memberi sambutan di Pembukaan Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Rusli menyatakan jika protes ini tak direspons, GP-PPP akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggelar Muktamar tandingan.
"Jika tuntutan ini tidak diindahkan oleh Ketua Umum terpilih dan anggota formatur maka kami atas nama GP-PPP dan komponen-komponen pejuang PPP lainnya akan menempuh jalur hukum dan melaksanakan muktamar ulang sesuai AD/ART dilaksanakan oleh salah satu Wakil Ketua Umum dan Sekjen/wakil Sekjen," tutup Rusli mengakhiri sikap GP-PPP.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.