Sekda DKI: Tanda Tangan Anies di SK Penghargaan Colosseum Hanya Cap

Penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotik Colosseum akhirnya dicabut atau dibatalkan oleh Pemprov DKI. Keputusan untuk pencabutan penghargaan ini dilakukan usai mempertimbangkan adanya peredaran narkoba di dalamnya sesuai dengan temuan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pun menyebut, tanda tangan dalam surat keputusan yang menyebut bahwa penghargaan Adikarya Wisata 2019 jatuh untuk Colosseum tak ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dia mengatakan, bahwa tanda tangan di surat keputusan soal diskotik Colosseum menjadi pemenang Adikarya Wisata 2019 hanya cap berbentuk dari tanda tangan Anies. Sehingga, sebenarnya seluruh keputusan ada di Dinas Pariwisata DKI.
"Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK nomor 388 2019 tentang Penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak," kata Saefullah di Balai Kota, Senin (16/12).
"Jadi tanda tangan gubernur yang cetak bukan yang basah atas nama Pemprov DKI. Jadi Proses semuanya ini ada di Dinas Parbud," lanjutnya.
Bahkan, saat ini Anies meminta agar jajaran tim penilai yang memutuskan kemenangan Colosseum sebagai diskotik terbaik diperiksa. Jika memang ditemukan adanya kelalaian, maka Anies meminta agar jajaran tersebut disanksi.
"Hari ini Pak Gubernur telah perintahkan pada inspektorat agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang terlihat dalam proses penilaian. Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
