Sekda DKI Tegaskan Tak Ada Manipulasi di Surat Formula E: Mungkin Salah Ketik

14 Februari 2020 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan ke Komisi Pengarah Monas soal Formula E. Foto: Dok. Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
Surat Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan ke Komisi Pengarah Monas soal Formula E. Foto: Dok. Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah tuduhan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan telah memanipulasi surat balasan dari Pemprov DKI untuk Mensesneg terkait perizinan Formula E di Monas. Tuduhan manipulasi itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
ADVERTISEMENT
Edi menuding Anies telah memanipulasi karena dalam surat tersebut dituliskan Pemprov DKI telah mendapatkan persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemprov DKI Jakarta untuk melaksanakan Formula E di kawasan Monas. Padahal setelah dikonfirmasi, TACB tidak pernah diajak bicara.
Sekda DKI Jakarta, Saefullah. Foto: Moh Fajri/kumparan
Saefullah menduga ada kekeliruan informasi sehingga ada salah ketik dalam pembuatan naskah surat yang dikirimkan Pemprov DKI kepada Mensesneg.
“Tanya Pak Mawardi (Kabiro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI), harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja. Tanya Mawardi ya,” kata Saefullah saat dicegat wartawan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/2).
Saefullah tdiak menyebutkan salah ketik yang dimaksud, tapi diduga adalah penulisan 'Tim Ahli Cagar Budaya'.
ADVERTISEMENT
Saefullah mengungkapkan, kekeliruan tersebut menyebabkan adanya mispersepsi dalam melihat surat itu. Ujungnya, banyak pertanyaan kepada Anies. Menurut Saefullah, kekeliruan ini dapat diperbaiki.
“Makanya kasihan Pak Gubernur, capek,” kata Saefullah.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menghadap ke Setneg untuk mempertanyakan persetujuan Monas jadi sirkuit Formula E. Politikus PDIP itu juga menilai ada kekeliruan besar dalam surat itu karena Tim Ahli Cagar Budaya DKI tak pernah diajak bicara tapi dicantumkan dalam surat.
"Kami sebagai ketua dewan dari fraksi, kami melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya Pak Mundardjito ini mengiyakan padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio, Kamis (14/2).
Tanggapan TACB dan Kadisbud DKI
Ketua TACB DKI yang juga seorang arkeolog terkemuka, Mundardjito, akhirnya angkat bicara soal polemik itu. Mundardjito mengatakan, dirinya memang tidak ikut dalam pembahasan itu. Tapi bukan karena tidak diajak bicara, melainkan bukan kewenangannya.
ADVERTISEMENT
"Itu kan di tingkat nasional, di Setneg. Jadi saya tidak membahas itu. Yang membahas orang lain," kata Mundardjito saat dihubungi, Kamis (13/2).
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana menegaskan, pihaknya memang sudah meminta masukan dari TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) terkait Monas jadi sirkuit Formula E. Kedua lembaga ini hanya berwenang memberikan masukan sedangkan keputusan tetap di tangan Dinas Kebudayaan.
Selain itu, TACB kewenangannya menentukan sebuah objek masuk atau tidak dalam kategori cagar budaya. Sedangkan untuk pemugaran, revitalisasi, dan renovasi, ada di tangan TSP.
"Yang jelas TACB dan TSP itu kewenangan kami. Tapi rekomendasi dari salah satunya, ya enggak salah," kata Iwan.
Infografik Formula E. Foto: Dimas Prahara/kumparan