Sekda Nias Utara yang Terjaring Razia Pesta Narkoba di Medan Terancam Dicopot

14 Juni 2021 17:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi narkoba di dalam lapas. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi narkoba di dalam lapas. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, mengancam akan mencopot Sekda YN (57) yang terjerat dalam kasus pesta narkoba di Medan. Ancaman itu dilakukan jika YN terbukti mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang sudah terbukti kita akan copot. Kita mengimbau supaya ini, awal dan akhir, jangan terulang lagi," ujar Amizaro, kepada kumparan, Senin (14/6).
Ia menambahkan pihaknya telah mengutus Kadis Kominfo Nias Utara untuk memastika kasus yang menimpa YN. Ia sangat menyayangkan perbuatan YN yang seharusnya menjadi teladan bagi publik.
"Tentunya kita sebagai Pemda, bupati sangat menyayangkan kejadian itu. Artinya perilaku yang tidak perlu dicontoh," ujarnya.
Sekda Nias Utara, YN, terjaring razia di tempat karaoker di Jalan Adam Malik, Kota Medan. Ia diamankan di dalam ruangan yang berisi tiga pria dan tiga wanita.
Di lokasi razia, petugas menemukan satu butir ekstasi. YN mengakui ia telah mengkonsumsi narkoba.
"Hasil urinnya, positif (narkoba)," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6).
ADVERTISEMENT
Rikomembeberkan di tempat razia, pihaknya mengamankan barang bukti 285 butir ekstasi. Barang haram itu sengaja diperjualbelikan pemilik karaoke.
"(Juga diamankan) Uang hasil penjualan ekstasi sejumlah Rp17.200.000 juta, untuk ekstasi ini dijual per butirnya Rp300 ribu," imbuhnya.