Sekelompok Buruh Demo di Depan DPRD Medan, Tolak Omnibus Law

23 Januari 2020 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan massa aksi saat berunjuk rasa di depan DPRD Sumatera Utara, Kamis (23/1). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan massa aksi saat berunjuk rasa di depan DPRD Sumatera Utara, Kamis (23/1). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Para buruh yang mengatasnamakan Aliansi Pekerja Buruh Daerah (APBD) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis (23/1). Mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
ADVERTISEMENT
Para pengunjuk rasa terdiri dari beberapa organisasi buruh di Sumut seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), dan organisasi lainnya.
Dalam orasinya para buruh menyebut Omnibus Law bertentangan dengan pemenuhan hak buruh dan bertolak belakang dengan tujuan hukum ketenagakerjaan.
Salah satu yang mereka sesalkan adanya kebijakan yang mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
"Tentang pekerja asing yang dibebaskan masuk ke Indonesia, tidak harus punya skill dan tidak harus bisa berbahasa Indonesia. Ini dibebaskan. Artinya, investor yang akan masuk ke Indonesia bisa membawa tenaga kerjanya. Ini harus ditolak, bagi kita mencari pekerjaan saat ini sudah sangat sulit,” ujar Sekertaris FSPMI Tony Rickson Silalahi kepada wartawan di lokasi.
Ratusan massa aksi saat berunjuk rasa di depan DPRD Sumatera Utara, Kamis (23/1). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Selanjutnya kata Toni, para buruh juga mempertentangkan isi Omnibus Law yang membolehkan presiden mencabut Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap menghambat investasi.
ADVERTISEMENT
“Artinya kok pemerintah saat ini sudah tunduk dengan kepentingan asing. Tidak lagi tunduk kepada kepentingan rakyat. Ini bertolak belakang dengan semangat UUD 1945 kita,” ujar Toni.
Saat berorasi, para buruh juga menyampaikan enam pernyataan sikap yang dibacakan saat berunjuk rasa.
ADVERTISEMENT