Sekjen PDIP Hasto Bantah Donny yang Ditangkap KPK Stafnya

10 Januari 2020 20:39 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) dan Ramond Dony Adam (kiri) di arena Rakernas PDIP. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) dan Ramond Dony Adam (kiri) di arena Rakernas PDIP. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Operasi tangkap tangan (KPK) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan -kini sudah mundur- sempat menghembuskan kabar adanya 2 staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang ikut ditangkap.
ADVERTISEMENT
Sumber kumparan menyebut 2 staf Hasto itu berinisial S dan D. Saat konpers, KPK mengatakan nama keduanya ialah Saeful dan Doni. KPK menyebut Saeful sebagai swasta dan Doni sebagai advokat.
Namun berdasarkan penelusuran kumparan, Saeful memiliki nama panjang Saeful Bahri. Ia merupakan caleg DPR Dapil Riau II dari PDIP. Namun ia tak lolos ke Senayan.
Sementara Doni nama yang sebenarnya ialah Donny Tri Istiqomah. Ia merupakan pengacara PDIP saat menggugat PKPU tentang PAW ke Mahkamah Agung (MA). Ia juga caleg DPR Dapil Jatim IV dari PDIP. Sama seperti Saeful, Donny tak lolos ke DPR.
Hasto kemudian menjawab soal stafnya yang disebut ikut terjaring OTT. Hasto menyatakan Donny bukanlah stafnya.
Tersangka Saeful Bahri menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ia menyebut Donny yang merupakan stafnya ialah Ramond Dony Adam, caleg DPR Dapil Aceh I dari PDIP.
ADVERTISEMENT
"Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing selolah-olah yang namanya Donny itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Donny staf saya, ini namanya Dony," ujar Hasto sembari menunjuk Ramond Dony Adam yang ada di sebelahnya usai Rakernas PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Menurut Hasto, ada pihak-pihak yang sengaja mengarahkan bahwa Donny yang ditangkap KPK merupakan stafnya.
"(Ini) sebagai contoh framing. Kita hormati KPK, ketika mengatakan ada beberapa ditetapkan sebagai tersangka, ini tentu saja sebagai proses kemajuan," ucapnya.
Sementara soal kebenaran Saeful sebagai stafnya, Hasto tak menjelaskan. Ia beralih ke topik lain.
Dalam perkara suap PAW anggota DPR, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka ialah Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (eks anggota Bawaslu, caleg PDIP), Saeful, dan Harun Masiku (caleg PDIP) sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta. Suap itu agar Wahyu menetapkan Harun sebagai anggota DPR dari PDIP melalui PAW, menggantikan Riezky Aprilia.