Sekolah di Jakarta Masuk 12 Mei 2022
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/-1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022, pada poin 6 itu dijelaskan libur Idul Fitri pada tanggal 29 April sampai 11 Mei 2022,” kata Taga saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Kamis (5/5).
Dengan demikian, seluruh murid di Jakarta akan kembali melaksanakan kegiatan belajar pada Kamis (12/5) pekan depan.
Taga mengatakan karena sejak awal kalender pendidikan Disdik DKI sudah menetapkan libur sekolah untuk semua jenjang sampai 12 Mei, maka tidak akan penambahan libur dari tanggal tersebut.
“Enggak ada kemunduran, sesuai dengan rencana kalender pendidikan. Memang sudah ditetapkan tanggal segitu dari awal [pada] 29 April-11 Mei,” tegas Taga.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan menambah libur sekolah untuk membantu mengurai penumpukan kendaraan saat arus balik mudik yang diprediksi akan terjadi pekan ini.
ADVERTISEMENT
Dengan penambahan jadwal tersebut, diharapkan para pemudik bisa menyesuaikan jadwal dengan lebih fleksibel untuk menghindari kemacetan lalu lintas.