Sekolah Disegel Paksa Pakai Batu 1 Truk, Siswa SD di Anyer Ketakutan & Menangis

19 Oktober 2023 9:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SD Negeri 4 Anyer, Serang, Banten disegel paksa pakai batu satu truk. Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SD Negeri 4 Anyer, Serang, Banten disegel paksa pakai batu satu truk. Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Siswa SD Negeri 4 Anyer, Serang, Banten, ketakutan dan menangis karena sekolah mereka disegel secara paksa. Penyegelan dilakukan dengan cara menumpahkan batu satu truk di pintu gerbang sekolah, Selasa (17/10).
ADVERTISEMENT
Penyegelan dilakukan oleh pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris itu membuat pihak sekolah dan para siswa yang sedang berada di dalam sekolah terkejut. Bahkan, sejumlah anak menangis melihat sekolahnya ditutup secara paksa.
Kepala SD Negeri 4 Anyer, Ai, mengatakan, penyegelan paksa terjadi saat para siswa tengah melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sehingga membuat para siswa ketakutan.
"Anak-anak itu lagi ekskul, lagi voli, ada guru penggerak lagi ngajar, tiba-tiba anak-anak disuruh keluar dan maksa nyuruh keluar, dan itu bikin down anak-anak sampai pada nangis," kata Ai, Rabu (18/10).
Sementara itu, Camat Anyer Imron Ruhyadi menyayangkan penutupan akses masuk sekolah oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan SD Negeri 4 Anyer lantaran belum adanya mekanisme hukum yang ditempuh.
ADVERTISEMENT
"Saya juga heran, tiba-tiba penumpukan batu di gerbang sekolah, saya tanya sudah menempuh jalur hukumnya? Jawabnya belum. Nah, ini belum ditempuh tiba-tiba material menutup gerbang sekolah, ini juga kan fasilitas pendidikan masyarakat Anyer," ungkap Imron.
Imron mengatakan pihaknya sempat meminta bantuan Polsek Anyer untuk berjaga diSD Negeri 4 Anyer saat pihak yang mengaku ahli waris melakukan penyegelan sekolah guna menjaga suasana kondusif di lokasi kejadian.
"Untuk menjaga kondusivitas jangan sampai chaos, dengan sengaja kami geser ke Polsek Anyer supaya kondusif," katanya.

Tanggapan Disdik Serang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, mengatakan hingga Rabu (18/10) siang, bebatuan yang menumpuk di depan gerbang SD Negeri 4 Anyer masih belum disingkirkan lantaran pihak yang mengaku ahli waris sempat mengamuk saat warga hendak menyingkirkan batu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Semalam sudah disepakati (batu) akan disingkirkan oleh yang menurunkan. Tapi ternyata yang menyepakati itu orang suruhan. Orang yang mengeklaim ahli waris itu datang, teriak-teriak bahwa batu tidak boleh disingkirkan, akhirnya kami khawatir terjadi apa-apa, jadi sebagian saja yang disingkirkan untuk akses masuk anak-anak," kata Asep.
Ia menduga, penyegelan paksa yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai ahli waris tak berdasar lantaran status tanah SD Negeri 4 Anyer sudah tercatat sejak tahun 1975 saat masih berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Apa dasar kepemilikannya, itu tak ada. Yang kami pegang yang kami jadikan pedoman itu sekolah berdiri sejak 1975 dan sekolah itu tercatat dalam administrasi aset daerah sejak zaman Provinsi Jawa Barat, ada dokumennya di kami. Itu sekolah dibangun di lahan bengkok, ada dokumen tahun 1984 yang ditandatangani kepala desa, di situ kepala desa menyatakan lahan itu adalah tanah bengkok," terangnya.
ADVERTISEMENT

Trauma healing siswa

Akibat peristiwa itu, kata Asep, sejumlah siswa di SD Negeri 4 Anyer tidak masuk sekolah lantaran diduga ketakutan akibat peristiwa penyegelan paksa. Hingga akhirnya Disdik meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan trauma healing bagi para siswa yang tetap bersekolah.
"Saya pantau tadi anak-anak tetap hadir ke sekolah, memang ada beberapa kelas rendah yang memang tidak hadir, saya tanya alasannya karena ketakutan, kita maklumi. Tapi untuk kelas tinggi alhamdulillah pada masuk, saya juga minta untuk KBM-nya tidak terlalu berat, sambil trauma healing aja," jelas Asep.
Dengan tegas, Asep mengatakan, pihaknya telah bersepakat untuk melaporkan penyegelan paksa oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris ke Polres Cilegon lantaran telah mengganggu ketertiban umum. Laporan dilayangkan pada Rabu (18/10).
ADVERTISEMENT
"Kita sepakat melapor ke kepolisian. Saya menugaskan kepala sekolah, PGRI, komite, pembina pengawas dan kabid SD ada juga camat untuk mendampingi kepala sekolah laporan ke Polres Cilegon, ada beberapa hal yang dijadikan referensi untuk laporan," katanya.