Selain Bubarkan Lembaga, Tjahjo Juga Evaluasi Tim Kecil di Kementerian/Lembaga
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan pihaknya berencana menggabungkan tim-tim kecil di setiap kementerian dan lembaga yang tupoksinya tumpang tindih. Penggabungan ini menjadi prioritasnya dalam beberapa waktu ke depan.
"Di samping masalah eselonisasi yang kita fungsionalkan, juga di samping pangkas lembaga-lembaga yang ada lewat UU ataupun PP ataupun Perpres. Kemudian tim-tim kecil yang saya kira tumpang tindih di kementerian, lembaga, termasuk mungkin eselon I atau II-nya bisa digabung ini skala prioritas," kata Tjahjo dalam webinar bertajuk 'Urgensi Pembubaran 18 Lembaga Negara' secara virtual, Selasa (28/7).
Tjahjo mencontohkan lembaga di lingkup Kementerian Kesehatan yang dinilai tugas dan kewenangannya tumpang tindih.
"Di perguruan tinggi saja nanti dicermati dengan detail seperti dalam lingkup lembaga-lembaga profesi, lingkup olahraga. Di lingkup Kemenkes, misalnya, ada banyak sekali lembaga-lembaga yang memang kurang efektif sehingga akibatkan tumpang tindih," ungkap Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Lalu ia mencontohkan Kemenristek atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang sebelumnya digabungkan dengan Pendidikan Tinggi (Dikti), rencananya dileburkan dengan beberapa lembaga seperti LIPI dan BATAN.
"Kemudian fokus dua eselon, masih banyak juga kementerian-kementerian yang mengurangi eselon I-nya, mengurangi eselon II-nya. Banyak kemarin Kemenristek, dengan adanya Kemenristek lagi, pasti akan banyak lembaga-lembaga yang dilebur, misalnya LIPI dan BATAN. Misalnya lembaga laboratorium kementerian perguruan tinggi juga akan diintegrasikan," ujar dia.
Dengan adanya penggabungan tim-tim kecil di kementerian dan lembaga, Politikus PDIP itu berharap dapat menghadirkan struktur manajemen dan aparatur sipil negara (ASN) dengan birokrasi yang lebih luwes.
"Ke depan stuktur manajemen pemerintahan atau ASN yang smart sesuai kompetensi yang ada, yang mampu layani masyarakat dengan disiplin sesuai bidang ilmu yang ditujukan di kementerian lembaga dan pemda. Di samping ke depan harus disiplin terapkan protokol kesehatan," tandas Tjahjo.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona