Selain Denda Rp 500 Ribu, Mal Citylink Festival Ditutup 3 Hari Akibat Kerumunan

3 Februari 2022 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Barongsai saat Imlek. Foto: cowardlion/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Barongsai saat Imlek. Foto: cowardlion/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemkot Bandung dipastikan akan menutup Mal Festival Citylink selama tiga hari ke depan dalam rentang waktu tanggal 4-6 Februari 2022.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan sebagai imbas dari kerumunan yang timbul ketika atraksi barongsai pada hari libur Imlek 1 Februari. Saat itu, mal dipenuhi pengunjung dan videonya viral di medsos.
"Dari hasil pemeriksaan Disdagin [Dinas Perdagangan dan Perindustrian] menginformasikan bahwa mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," kata Ketua Harian Penanganan COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron ketika dikonfirmasi pada Kamis (3/2).
Asep menambahkan, sanksi penutupan diberikan pada pihak pengelola mal karena pelanggaran yang dilakukan sudah tergolong berat. Pertama, kegiatan barongsai itu tak mendapat izin dari instansi terkait. Kedua, kegiatan itu menimbulkan kerumunan di dalam gedung dan sirkulasi udara pun tak baik.
"Itu ternyata pelanggarannya sangat berat karena satu tidak ada izin kedua menimbulkan kerumunannya luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Diharapkan, menurut Asep, sanksi yang diberikan itu dapat memberi efek jera terutama terhadap pengelola mal lainnya di Bandung. Mulai sekarang, pihaknya juga akan memperketat pemberian izin relaksasi bagi mal di Kota Bandung agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Tidak serta merta kita memberikan relaksasi dibuka ternyata dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti kemarin perayaan Imlek dengan Barongsai," pungkas dia.
Bicara soal sanksi, sebelumnya Satpol PP Bandung menyatakan sanksi yang dijatuhkan berupa denda Rp 500 ribu.

Kasus COVID-19 di Bandung Meningkat

Sementara itu, angka kasus harian virus corona di Kota Bandung terus meningkat. Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, peningkatan kasus dari tanggal 2 Januari ke 3 Februari nyaris 700 kasus. Dia mengimbau masyarakat waspada atas peningkatan kasus yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Memang meningkat, kalau kita lihat apple to apple di tanggal 2 Januari ke 3 Februari, itu dari 21 ke 700, peningkatannya luar biasa. Sekali lagi kita waspada, panik mah enggak perlu, waspada gitu, ya," kata Yana pada wartawan di Kota Bandung pada Kamis (3/2).