Selain Komisi I dan VIII, Komisi VII DPR Juga Lockdown Akibat COVID-19

17 Juni 2021 18:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR RI menerapkan lockdown selama sepekan. Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengatakan, lockdown dilakukan karena terdapat anggota dan tenaga ahli dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kita memang akan lockdown di Komisi VII untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang saat ini semakin merebak," kata Eddy, Kamis (17/6).
Sebelum Komisi VII, Komisi I dan Komisi VIII sudah menerapkan kebijakan yang sama setelah sejumlah pegawainya terpapar COVID-19.
Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Eddy menuturkan, selama satu pekan ke depan, komisi yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup itu lockdown.
Sedangkan seluruh anggota dan tenaga ahli yang positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri.
Hanya saja, Sekjen PAN itu enggan menyampaikan berapa jumlah anggota dan tenaga ahli Komisi VII yang positif COVID-19.
"Mulai 1 minggu ke depan karena ada anggota dan tenaga ahli yang positif dan sekarang isolasi mandiri di rumah masing-masing," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut 11 anggota, 11 tenaga ahli hingga 17 PNS DPR positif COVID-19. DPR masih terus melakukan tracing.
"Mulai dari TA itu yang tercatat, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang ditrace oleh tim Satgas COVID kita. Hari ini, tenaga ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari pamdal dan TV parlemen ada 7 orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian dari yang tercatat sampai hari ini anggota DPR ada 11 orang," kata Indra.