Selain Siapkan TPU, Jakarta Diminta Sediakan Fasilitas Kremasi Pasien Corona

19 Juli 2021 9:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kremasi Foto: wikimedia.commons
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kremasi Foto: wikimedia.commons
ADVERTISEMENT
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memastikan krematorium di Jakarta tak menerima pasien corona. Jadi jenazah corona yang dikremasi harus melakukannya di krematorium luar Jakarta.
ADVERTISEMENT
Merespons itu, anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemprov DKI menyediakan fasilitas krematorium COVID-19 di Jakarta. Kemudian Pemprov diminta menentukan batas atas biaya kremasi sehingga tidak ada calo di lapangan yang memainkan harga.
“Perlu dipahami kalau warga Jakarta terdiri dari berbagai macam latar belakang agama dan budaya, yang tentunya tidak bisa semua dimakamkan di TPU sehingga perlu ada alternatif dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta,” ujar August dalam keterangannya, Senin (19/7).
Pembangunan krematorium ini, kata dia, bisa menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang tersisa Rp 186 miliar di bulan lalu. Sehingga warga yang membutuhkan tidak lagi harus ke luar kota untuk mendapatkan layanan kremasi.
“Penggunaan dana BTT ini jelas akan sangat membantu keluarga yang membutuhkan layanan kremasi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Jakarta sudah selayaknya memiliki fasilitas krematorium COVID-19 sendiri di tengah kasus harian di atas angka 10 ribu dan angka kematian yang mengikutinya. Terlebih Jakarta tak hanya diisi oleh satu suku dan agama, menurutnya ini perlu difasilitasi.
“Jangan sampai ada yang merasa tidak dipedulikan di masa darurat seperti sekarang ini,” tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta juga diminta sigap saat menerima pengaduan warga apabila ditemukan tindak pungli atau peningkatan biaya kremasi yang tidak wajar.
“Jangan sampai ada yang meraup untung dari kemalangan yang diderita orang lain, karena itu tindakan yang amat keji,” tutupnya.