Selain soal Perppu, Mahasiswa Yogya Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

16 Oktober 2019 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, M Atiatul Muqtadir saat menggelar aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (16/10). Foto:  Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, M Atiatul Muqtadir saat menggelar aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (16/10). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa dan elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK) turun ke Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (16/10). Mereka kembali mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK dan menuntut dituntaskannya kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Aksi ini diikuti puluhan mahasiswa. Mereka membawa poster-poster berisi kritik terhadap pemerintah dan desakan penerbitan Perppu KPK serta pengusutan kasus Novel.
Aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB itu berlangsung damai dan kondusif.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UGM, M Atiatul Muqtadir atau akrab disapa Fathur yang ikut turun dalam aksi tersebut, menaruh perhatian khusus pada kasus Novel. Dia berpendapat tenggat komitmen Jokowi untuk menuntaskan kasus Novel dilihat tanggal 19 Oktober mendatang.
“Pertama soal Novel ini political will saya enggak pengin Presiden nunda-nunda lagi. Sudah tiga bulan tanggal 19 Oktober, tuh, tenggatnya kelar langsung tagih ke Kapolri kalau tidak ada bikin TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen,” ujar Fathur di lokasi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, M Atiatul Muqtadir saat menggelar aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (16/10). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Jika pada tanggal 19 Oktober pemerintah tetap adem ayem maka komitmen Jokowi terhadap kasus Novel patut dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
“Ya jelas (komitmen Presiden dipertanyakan). Itu soal political will ini negara mau melindungi para penyidiknya enggak sih. Berpihak keadilan enggak sih,” ujar dia.
Meski begitu dia masih memiliki harapan kepada Kapolri agar dapat mempublikasi hasil investigasi kasus ini secara transparan. Sementara apakah akan ada aksi lanjutan jika kasus Novel tetap jalan di tempat, Fathur belum bisa memberikan bocoran.
“Yang saya harapkan kalau tanggal 19 enggak ada kepastian presiden langsung turun tangan bikin TGPF independen,” ujarnya.
Mahasiswa dan elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Jogja Anti Korupsi (JAK) menggelar aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (16/10). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
“Presiden harus paham soal menjaga psikologis massa sebelum pelantikan, ini momen yang krusial. Ini pendapat saya dari BEM,” tegas dia.
Dalam aksi ini Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK) ini juga menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Mengecam segala upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
2. Menuntut Kapolri untuk mengungkap hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta terhadap kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polrisecara transparan dan tuntas.
3. Mendesak Presiden Rupublik Indonesia untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan apabila Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kepolisian RI gagal mengusut kasus tersebut.
Mahasiswa dan elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Jogja Anti Korupsi (JAK) menggelar aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Rabu (16/10). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang KPK untuk mencabut UU KPK yang baru.
5. Menuntut DPR RI untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang KPK yang dikeluarkan oleh Presiden RI.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.