Selain Syahganda Nainggolan, Bareskrim Juga Ciduk Jumhur Hidayat

13 Oktober 2020 10:57 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri tak hanya menangkap Syahganda Nainggolan. Tetapi juga dua deklarator KAMI yakni Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Jumhur ditangkap Selasa (13/10) pagi. Sedangkan Anton ditangkap kemarin, Senin (12/10).
“Iya, Anton kemarin. Jumhur tadi pagi,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (13/10).
Dari informasi kumparan, sejauh ini terdapat 3 petinggi KAMI yang ditangkap Bareskrim. Mereka saat ini tengah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri.
Untuk Syahganda Nainggolan sendiri ditangkap berdasarkan surat perintah terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Sementara untuk Jumhur dan Anton belum diketahui.