Selama 2 Pekan, Polisi Sudah Tilang 4.894 Pelanggar Ganjil Genap

24 Agustus 2020 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan penindakan tilang bagi pelanggar sistem ganjil genap dalam dua pekan terakhir, Jumat (21/8). Hasilnya sebanyak 4.894 pengendara terkena tilang elektronik.
ADVERTISEMENT
Ganjil genap sampai minggu ke-2 tanggal 21 Agustus itu sudah di angka 4.894 pelanggaran. Terdiri dari tilang manual 2.466 kemudian tilang elektronik 2.428,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Sambodo menyebut, jumlah hasil penindakan lewat tilang elektronik dan tilang manual hampir sama. Ia menyebut, pelanggar justru banyak terkena tilang manual.
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Sambodo menambahkan, dengan adanya tilang elektronik akan sangat membantu petugas dalam mengurangi interaksi dengan pengendara di masa pandemi. Hal itu pun mengurangi petugas tertular virus corona.
“Tentu ini kita akan optimalkan tilang Etle di masa pandemi ini maka sebetulnya ada birokrasi-birokrasi proses penilangan. Dengan adanya tilang elektronik ini tentu mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat dan juga mengurangi risiko terjadinya penularan,” ujar Sambodo.
ADVERTISEMENT
Sambodo menyebut, lokasi pengendara yang banyak terkena tilang elektronik berada di kawasan seperti Jalan DI Panjaitan, hingga Gunung Sahari. Sedangkan Jalan Sudirman, dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sudah berkurang.
“Ini justru malah di wilayah yang masyarakat belum tau kalau itu menjadi kawasan gage. Kalau Sudirman-Thamrin mereka sudah tau ini kawasan gage. Tapi kalau sepanjang Jalan Panjaitan, Gunung Sahar orang belum banyak yang tau kalau itu kawasan gage,” tandasnya.