news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Selama Operasi Ketupat 2021 Pelanggar Lalu lintas Tetap Ditilang

5 Mei 2021 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memasang stiker khusus pada armada bus yang diperbolehkan beroperasi saat masa larangan arus mudik. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polri segera melakukan Operasi Ketupat 2021, yang salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan mudik jelang lebaran. Operasi ini dilakukan bertepatan dengan pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, tak ada pengecualian bagi pelanggar lalu lintas. Mereka tetap akan ditilang apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Pelanggar lalu lintas tetap kita tilang ya," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5).
Salah satu bentuk penindakan pelanggar lalu lintas adalah diamankannya sekitar 2o0 travel gelap yang nekat mengangkut pemudik.
"Kemarin sudah saya gelar, salah satunya ini kita tindak lebih kurang ini sendiri 115, seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sekitar 200-an, sudah kita tindak travel gelap," jelas Istiono.
Untuk diketahui, selama Operasi Ketupat dan larangan mudik ini, Korlantas menambah posko penyekatan, dari jumlah awal 333 menjadi 381. Titik itu tersebar dari Palembang, Jawa, hingga Bali.
ADVERTISEMENT
****
Saksikan video menarik di bawah ini: