Selandia Baru Wajibkan Penggunaan Masker di Transportasi Umum

16 November 2020 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Kota Auckland Selandia Baru Ketika berlakukan wajib masker. Foto: REUTERS/Fiona Goodall
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kota Auckland Selandia Baru Ketika berlakukan wajib masker. Foto: REUTERS/Fiona Goodall
ADVERTISEMENT
Pemerintah Selandia Baru mulai Kamis (19/11) mewajibkan penggunaan masker di transportasi umum di Kota Auckland dan seluruh penerbangan domestik.
ADVERTISEMENT
Otoritas Kesehatan Selandia Baru mengatakan kebijakan itu dilakukan menyusul penemuan infeksi COVID-19 baru yang dilaporkan di tengah masyarakat.
"Menambahkan pemakaian masker ke dalam langkah tindakan melawan virus adalah tindakan pencegahan yang masuk akal dan waktu yang tepat untuk mengambil tindakan," kata Menteri Kesehatan Chris Hipkins pada konferensi pers pada Senin (16/11) seperti dikutip dari Reuters.
Suasana Kota Auckland Selandia Baru Ketika berlakukan wajib masker. Foto: REUTERS/Fiona Goodall
Hipkins menambahkan, aturan itu berlaku untuk warga berusia di atas 12 tahun yang menggunakan transportasi umum yang menuju atau keluar dari Auckland. Pengemudi taksi juga harus memakai masker, meski penumpangnya tidak menggunakan masker.
Namun aturan itu tidak diberlakukan bagi anak-anak yang pergi atau yang pulang sekolah.
Minggu lalu, pemerintah mengatakan sedang mempertimbangkan penggunaan wajib aplikasi pelacakan COVID-19 sebelum masuk ke acara besar.
ADVERTISEMENT
Selandia Baru hingga kini memiliki 1.645 infeksi virus corona dengan 25 kasus kematian.