Seleksi Dirut PAW TVRI Berlanjut, Ada 8 Calon Pengganti Helmy Yahya

12 Mei 2020 12:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kain hitam bertuliskan #SAVE TVRI di kantor TVRI, Jakarta.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kain hitam bertuliskan #SAVE TVRI di kantor TVRI, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seleksi pemilihan Direktur Utama Pengganti Antar Waktu (PAW) TVRI periode 2020-2020 memasuki babak pendalaman makalah yang digelar pada 24 Februari. Dari 15 peserta, tersisa 8 calon yang dinyatakan lolos dan bisa mengikuti tahap selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ke-8 calon tersebut, yakni:
1. Charles Bonar MT Sirait
2. Daniel Alexander Welim Pattipawae
3. Farid Subkhan
4. Hendra Budi Rachman
5. Iman Brotoseno
6. Slamet Suparmaji
7. Sukirman
8. Wisnugroho
"Para calon tersebut akan mengikuti assessment test yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Universitas Indonesia, Salemba," kata Ketua panitia pemilihan calon Dirut PAW TVRI, Ali Qausen, dalam surat yang ditandatangani pada Minggu (11/5).
Kain hitam bertuliskan #SAVE TVRI di kantor TVRI, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Dalam surat tersebut, panitia belum memutuskan jadwal seleksi.
Seleksi Tahap II atau pendalaman makalah sempat dihentikan sementara karena salah satu kandidat, eks petinggi Metro TV, Suryopratomo, mengundurkan diri.
Sehingga, hanya ada 15 peserta dari yang seharusnya 16 kandidat mengikuti seleksi pendalaman makalah.
ADVERTISEMENT
Adapun, pemilihan Dirut PAW TVRI dilakukan setelah Dewan Pengawas (Dewas) TVRI menonaktifkan Helmy Yahya. Keputusan Dewas TVRI sontak mengundang polemik, termasuk di sebagian kalangan karyawan TVRI.
April lalu, Helmy Yahya juga menggugat SK pemberhentiannya ke PTUN. Terlebih, selain memberhentikan Helmy Yahya, Dewas juga memberhentikan 3 direktur lain yang periodenya sama dengan Helmy Yahya.
Mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Mereka yakni, Apni Jaya Putra selaku Direktur Program dan Berita, Isnan Rahmanto selaku Direktur Keuangan, dan Tumpak Pasaribu selaku Direktur Umum.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap Dewas yang terus melakukan proses rekrutmen Dirut PAW pengganti Helmy. Bahkan muncul desakan agar Dewas TVRI dihentikan.
Melihat polemik ini, DPR memutuskan untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI. Keputusan ini diumumkan dalam rapat antara Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas TVRI, 25 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
"Dewas LPP TVRI menerima keputusan rapat intern Komisi I DPR yang meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR.
April lalu, Komisi I juga sepakat untuk mengevaluasi kinerja Dewas TVRI. Tim mempertimbangkan berbagai masukan untuk menerbitkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) Dewas.
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.