Seluruh Fraksi Sepakat Bawa Revisi UU DKJ ke Paripurna, Kecuali PKS

18 Maret 2024 22:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Monas Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Monas Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU DKJ bersama Kemendagri Tito Karnavian, perwakilan Kemenkeu, serta Bappenas, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
Hasilnya, seluruh fraksi kecuali PKS setuju untuk mengesahkan RUU ini dalam rapat pleno tingkat pertama dan meminta agar RUU ini segera dibahas di paripurna.
“Dengan demikian dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dan satu menolak. Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari anggota Baleg DPR RI, apakah RUU DKJ, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat,” kata Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas di depan seluru peserta rapat pleno.
"Sepakat," kata anggota DPR kecuali dari Fraksi PKS.
Setelah itu, Supratman mengetuk palu satu kali tanda pengambilan keputusan.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menerima berkas pendapat dan pandangan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni (kanan) saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Sementara Tito Karnavian, sebagai perwakilan pemerintah, optimistis RUU DKJ ini bisa segera disahkan di rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
“Sikap pemerintah setuju dan berharap kespekatan yang gelah diperoleh ini bisa diteriskan untuk diambil kepitusan dalam pengambilan kepitusan tingkat dua atau rapur,” kata Tito menanggapi.
“Saya yakin insyallah ini akan menjadi salah satu ladang ibadah baginkota sekia demi kepentingan daerah yang sangat penting, Jakarta,” tuturnya.