news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sempat Kabur, Pria di Cianjur yang Bacok Selingkuhannya Ditangkap Polisi

13 Agustus 2021 19:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Engkus (40), pria yang membacok selingkuhannya berhasil ditangkap Polsek Cibinong, Resor Cianjur, Jawa Barat. Ia diamankan setelah mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Rivai, mengatakan kasus penganiayaan itu diduga oleh motif asmara. Sebab, pelaku sudah empat tahun selingkuh dengan korban.
"Pelaku ditangkap di persembunyiannya, masih di wilayah Cikadu setelah sempat mencoba melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Rivai, kepada wartawan, Jumat (13/8).
Ia menambahkan pembacokan itu terjadi saat pelaku datang ke rumah korban. Pelaku menagih janji korban untuk menceraikan suaminya.
"Namun, janji itu tak kunjung dipenuhi oleh korban. Sehingga pelaku emosi dan terjadi cekcok yang berujung penganiayaan dengan senjata tajam," imbuhnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 (1), dan (2) KUHPidana tenang tindak pidana penganiayaan. "Pelaku diancam dengan hukuman kurungan dua tahun delapan bulan penjara," imbuhnya.
Engkus (40), pria di Cibinong yang membacok selingkuhannya. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, warga Kampung Pasir Ceuri RT 06/2, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikadu, Cianjur, Nuryati (37), dibacok selingkuhannya, Rabu (11/8). Akibat kejadian itu, ia mengalami luka di bagian leher.
ADVERTISEMENT
Korban langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan perawatan.