Semua Biaya Pengobatan karena Efek Samping Vaksin Corona Ditanggung Negara

20 Mei 2021 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan awal terhadap pekerja sektor pariwisata yang akan menjalani vaksinasi corona di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (20/5/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan awal terhadap pekerja sektor pariwisata yang akan menjalani vaksinasi corona di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (20/5/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari memastikan semua kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), termasuk pada vaksinasi COVID-19, ditanggung oleh negara. Meski pasien tak memiliki BPJS, KIPI juga akan ditanggung negara.
ADVERTISEMENT
"Pembiayaan semua kasus KIPI ditanggung negara. BPJS. Kalau non BPJS ditanggung negara," kata Hindra dalam Rapat Dengar bersama DPR RI Komisi IX, Kamis (20/5).
Namun, ia mengingatkan tak semua KIPI berhubungan dengan imunisasi atau vaksinnya. KIPI juga bisa disebabkan oleh kecemasan.
"Jadi tidak selalu kejadian pascaimunisasi itu berhubungan dengan imunisasi. KIPI memang bisa disebabkan oleh komponen vaksin atau kandungan vaksin. Kedua, cacat produk memang dari pabriknya tercemar seperti yang sekarang kita lagi uji, atau kelainan prosedur karena terlalu dangkal. Misalnya hanya sterilisasi pake air hangat bukan alkohol," jelas Hindra.
"[Tapi ada juga] reaksi kecemasan. Meski dia dokter atau tni tapi takut jarum suntik itu terjadi dan cukup banyak. tapi kebanyakan kejadian dikaitkan. sehari, seminggu, sebulan dikaitkan dengan imunisasi," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Sehingga di sinilah peran Komnas KIPI untuk mengklasifikasi apakah suatu kasus kejadian ikutan disebabkan oleh vaksinasinya.
Jika merujuk pada perkataan Hindra, maka kasus KIPI harus dipastikan dulu keterkaitannya dengan vaksinasi oleh Komnas. Apabila berkaitan akan dibiayai oleh negara, tetapi tidak dibiayai kalau tidak berkaitan dengan imunisasi.
"Karena KIPI tidak selalu berkaitan dengan imunisasi maka diperlukan komite yang independen. Secara nasional Komnas, tapi karena kita luas ada juga Komda di daerah. Kami bersama teman teman di daerah melakukan survaillance. Laporan bisa dilakukan siapa saja termasuk masyarakat dan media," tutur Hindra.
"Tentunya data harus lengkap dan respons cepat. Jadi kita butuh data lengkap sehingga mudah untuk mengindentifikasi dan merespons sesuai masalah yang ada di lapangan. Kalau tidak [lengkap] jadi seperti sekarang, masyarakat ragu soal vaksinasi ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT