Semua Harus Waspada! Okupansi Bed RS Corona Tembus 70%

22 November 2020 21:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020. Tapi, perpanjangan ini bukan berarti warga bisa lengah dan abai protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Sebab, keterisian atau okupansi bed rumah sakit rujukan corona di Jakarta kembali mengalami naik cukup signifikan. Baik ruang isolasi maupun ICU sudah menembus 70%.
"Saat ini dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73% sudah terisi. Di sisi lain, keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70% atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimalnya," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun dari mobil setibanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kondisi ini harus benar-benar menjadi pertimbangan dan perhatian semua warga. Sebab, angka aman okupansi rumah sakit rujukan maksimal 60%.
Anies menegaskan, penularan corona tak hanya dilihat dari kesembuhan tinggi, tapi bagaimana penularan mudah dan masif. Jika disiplin protokol kesehatan, penularan rendah dan tidak membebani sistem kesehatan.
"Mari kita lindungi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan sebagai garda pertahanan terakhir. Garda terdepan untuk mengentaskan penyakit ini adalah kita semua dengan menekan angka penularan. Tetap disiplin protokol kesehatan," jelas Anies.
ADVERTISEMENT
Berikut angka okupansi 98 rumah sakit rujukan di Jakarta
Isolasi
ICU
Infografik Tips Aman ke Rumah Sakit di Masa Pandemi. Foto: kumparan