Senat Amerika Serikat Loloskan RUU Kontrol Senjata

24 Juni 2022 14:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senapan semi-otomatis Springfield Armory SAINT M-LOCK AR-15 ditampilkan di dinding senjata selama Pertemuan Tahunan National Rifle Association (NRA) di George R. Brown Convention Center, di Houston, Texas, Amerika Serikat pada Sabtu (28/5/2022). Foto: Patrick T. Fallon/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Senapan semi-otomatis Springfield Armory SAINT M-LOCK AR-15 ditampilkan di dinding senjata selama Pertemuan Tahunan National Rifle Association (NRA) di George R. Brown Convention Center, di Houston, Texas, Amerika Serikat pada Sabtu (28/5/2022). Foto: Patrick T. Fallon/AFP
ADVERTISEMENT
Menanggapi maraknya penembakan massal, Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan paket bipartisan yang mengurai pengendalian senjata pada Kamis (23/6/2022).
ADVERTISEMENT
Rancangan undang-undang (RUU) itu disetujui dalam 65 berbanding 33 suara. Proposal itu merupakan undang-undang kontrol senjata signifikan pertama yang disahkan dalam tiga dekade terakhir di AS.
"Undang-undang bipartisan ini akan membantu melindungi orang Amerika. Anak-anak di sekolah dan masyarakat akan lebih aman karenanya," jelas Presiden AS, Joe Biden, dikutip dari Reuters, Jumat (24/6/2022).
"DPR harus segera memberikan suara pada RUU bipartisan ini dan mengirimkannya ke meja saya," tegas dia.
Undang-Undang Komunitas Lebih Aman setebal 80 halaman itu akan mendorong negara bagian untuk membatasi akses terhadap senjata.
RUU tersebut akan memperketat pemeriksaan latar belakang bagi calon pembeli senjata. Aturan itu berlaku bagi pembeli yang dihukum atas kekerasan dalam rumah tangga atau kejahatan signifikan semasa remaja.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan solusi untuk semua bentuk kekerasan senjata yang mempengaruhi bangsa kita, tetapi ini adalah langkah ke arah yang benar yang sudah lama tertunda," ujar Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat, Chuck Schumer.
Polisi berjaga di lokasi penembakan di Sekolah Dasar Robb di Uvalde, Texas, Amerika Serikat, Selasa (24/5/2022). Foto: Marco Bello/Reuters
Partai Republik kerap menolak untuk berkompromi dalam aturan pengendalian senjata. RUU itu didukung 15 anggota Partai Republik selama pemungutan suara.
Ketua DPR Partai Demokrat, Nancy Pelosi, memuji pengesahan RUU itu. Dia mengatakan, RUU tersebut akan lolos pula di DPR pada Jumat (24/6/2022).
Majelis tersebut dikendalikan oleh Demokrat, sehingga dukungan Republik tidak diperlukan untuk pengesahan RUU tersebut.
Namun, DPR Partai Republik telah menginstruksikan anggotanya untuk menentang RUU itu.
Biden akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang. Keputusan Senat juga menyusul pidato berapi-api oleh Biden. Dalam pidato itu, dia mendesak anggota parlemen untuk menindak kekerasan bersenjata.
ADVERTISEMENT
Jajak pendapat menunjukkan, mayoritas masyarakat AS mendukung pembatasan-pembatasan baru. Tuntutan tersebut meningkat usai penembakan massal di Texas dan New York.
Keluarga korban penembakan di Sekolah Dasar Robb di Uvalde, Texas, saat unjuk rasa "March for Our Lives", protes nasional terhadap kekerasan senjata, di Austin, Texas, AS, Sabtu (11/6/2022). Foto: Nuri Vallbona/REUTERS
Kendati demikian, Mahkamah Agung AS justru memperluas hak senjata. Pihaknya memutuskan pada Kamis (23/6/2022), warga memiliki hak konstitusional untuk membawa pistol guna membela diri.
MA menolak pembatasan membawa pistol di luar rumah di Negara Bagian New York. Pengadilan menemukan, undang-undang tersebut melanggar Amandemen Kedua Konstitusi AS. UU itu telah diberlakukan sejak 1913.
Putusan-putusan bertentangan itu menunjukkan kesenjangan yang mendalam perihal pembatasan senjata api di AS.
Partai Demokrat memperingatkan, putusan MA dapat memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi keamanan senjata secara nasional.
"Mahkamah Agung salah mengambil keputusan," tegas Senator Chris Murphy.
"Saya sangat khawatir tentang kesediaan pengadilan untuk mengambil kemampuan untuk melindungi konstituen kita dari badan-badan terpilih dan itu memiliki implikasi serius bagi keselamatan negara kita," sambung dia.
ADVERTISEMENT