Senat AS Setujui Bantuan Militer Senilai Rp 67 T untuk Taiwan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komite Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui undang-undang untuk mengarahkan bantuan militer senilai miliaran dolar bagi Taiwan pada Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT
Selama beberapa dekade terakhir, AS memang menjual persenjataan militer kepada Taiwan. Namun, undang-undang baru akan mengantarkan bantuan paling signifikan dari AS.
AS akan mengerahkan bantuan keamanan senilai USD 4,5 miliar (Rp 67 triliun) selama empat tahun bagi Taiwan. Undang-Undang Kebijakan Taiwan tersebut juga menjabarkan sanksi terhadap China bila secara paksa mengambil alih Taiwan.
UU itu turut mengizinkan jaminan pinjaman sebesar USD 2 miliar (Rp 29 triliun) bagi Taiwan untuk membeli senjata AS. UU tersebut masih membutuhkan persetujuan dari Presiden AS, Joe Biden. Gedung Putih belum mengonfirmasikan apakah Biden akan menandatanganinya atau tidak.
AS mulai bergerak untuk membangun hubungan yang lebih resmi dengan Taiwan. Washington memperkuat uluran tangan itu menyusul meningkatnya ketegangan dengan China.
ADVERTISEMENT
Keretakan muncul pada hubungan AS-China usai invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari. Pasalnya, China menolak mengecam maupun menjatuhkan sanksi atas agresi Rusia.
Ketegangan kemudian memuncak akibat kunjungan Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, ke Taiwan. Sebagai balasan atas tindakan Pelosi, China meluncurkan latihan militer besar-besaran di sekitar Taiwan.
Kendati demikian, Senat AS mengaku tidak berniat untuk meningkatkan ketegangan. Pihaknya mengeklaim hanya menjalankan tugas mereka menyalurkan bantuan pertahanan diri ke Taiwan.
"[AS] tidak mencari perang atau meningkatkan ketegangan dengan Beijing," terang Senator AS, Bob Menendez, dikutip dari AFP, Kamis (15/9).
"Kami secara hati-hati dan strategis menurunkan ancaman eksistensial yang dihadapi Taiwan dengan menaikkan imbas yang akan dihadapi bila merebut pulau itu secara paksa, hingga menjadi risiko yang terlalu tinggi dan tidak dapat dicapai," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Isu antara kedua negara bermula ketika kelompok nasionalis China melarikan diri menuju Taiwan pada 1949. China menganggap pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya sendiri.
China mengaku akan menyatukannya kembali meskipun harus menggunakan kekuatan. Pihaknya lantas menentang legitimasi internasional terhadap Taiwan.
"Penting bagi kami untuk mengambil tindakan sekarang untuk meningkatkan pertahanan diri Taiwan sebelum terlambat," tutur Senator AS, Jim Risch.
UU terbaru tidak memberikan pengakuan AS atas Taiwan. Tetapi, AS akan menghilangkan istilah-istilah yang selama ini digunakan demi mencegah amarah China.
AS memiliki kedutaan besar de facto yang secara resmi dinamakan Kantor Perwakilan Ekonomi dan Budaya Taipei. Pihaknya akan mengganti nama itu menjadi Kantor Perwakilan Taiwan.
AS juga akan menunjuk Taiwan sebagai 'sekutu utama non-NATO'. Status tersebut diberikan kepada mitra militer terdekat AS di luar NATO.
ADVERTISEMENT
Biden sempat menegaskan janjinya kepada Taiwan pada awal tahun ini. Dia menyebut bahwa AS akan membantu Taiwan secara langsung bila diserang.
Namun, Gedung Putih telah secara konsisten menghindari pernyataan semacam itu setelahnya. Pihaknya juga berusaha mencegah kunjungan Pelosi ke Taiwan.
Menanggapi tindakan Senat AS, Gedung Putih pun tidak memberikan kejelasan. Pihaknya hanya menyatakan, pemerintahan Biden tengah membahas undang-undang itu dengan Parlemen AS.
"Kami menghargai dukungan bipartisan yang kuat untuk Taiwan dan ingin bekerja sama dengan Kongres untuk memperkuat itu," ungkap juru bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre.