Senator Aceh Temui Habib Rizieq di Saudi Bahas Pemerintahan Jokowi

12 November 2019 20:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senator Aceh Fachrul Razi temui Rizieq Syihab. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Senator Aceh Fachrul Razi temui Rizieq Syihab. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Senator asal Aceh, Fachrul Razi menemui Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab di Makkah, Arab Saudi pada Jumat (8/11). Dalam pertemuan itu, mereka membahas beberapa point mengenai isu terkait tanah air. Salah satunya, Rizieq akan mendukung kebijakan pemerintahan Jokowi selama bermanfaat terhadap masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat situasi dan kondisi Indonesia hari ini, beberapa poin yang kami bicarakan diantaranya soal sikap politik Imam Besar Habib Rizieq ke depan," kata Fachrul Razi dalam keterangannya, Selasa (12/11).
"Intinya perjuangan tetap dilakukan dalam menegakkan kebenaran, jika kebijakan pemerintah jokowi baik dan bermanfaat bagi umat, ya beliau dukung tapi jika merugikan umat, perlawanan dan kritik tetap akan dilakukan,” jelas Fachrul.
Senator Aceh Fachrul Razi temui Rizieq Syihab. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, juga dibahas mengenai rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia dan polemik tuduhan surat pencekalan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Menurut Fachrul Razi, Rizieq bersedia pulang kapan saja hanya saja beliau dicekal oleh pemerintah.
“Kemudian yang kedua kami berbincang soal kepulangannya Habib Rizieq di Indonesia dan terkait dengan surat pencekalan atas dirinya Pemerintah Indonesia, sehingga tidak bisa keluar dari Saudi,” ucap Fachrul.
ADVERTISEMENT
“Habib meminta kepulangannya ke tanah air adanya jaminan keamanan dan keselamatan bagi dirinya dan Keluarga,” tegasnya.
Terakhir, dalam pertemuan itu, mereka juga menyinggung soal konsep rekonsiliasi. Menurut Rizieq, konsep rekonsiliasi adalah rekonsiliasi dalam perspektif Ijtimak Ulama dan bukan kepentingan politik.
Rizieq ingin ada kepastian hukum dan bagi semua ulama yang ditahan dan dikriminalisasi, para purnawirawan, Jenderal yang di tahan, serta para pendukung yang diproses hukum harus dibebaskan.
“Itu baru namanya rekonsiliasi, jadi menurut saya rekonsiliasi bukan hanya menerima jabatan posisi menteri, terus apa manfaat nya bagi umat,” tuturnya Fachrul.