news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seorang Nelayan Selamatkan 2 Penumpang KM Santika yang Terbakar

26 Agustus 2019 7:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Ro-Ro KM. Santika Nusantara dengan rute Surabaya - Balikpapan, terbakar di Perairan Laut Utara Pulau Masalembo, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Humas Ditjen Perhubungan Laut/ZK
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Ro-Ro KM. Santika Nusantara dengan rute Surabaya - Balikpapan, terbakar di Perairan Laut Utara Pulau Masalembo, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019). Foto: ANTARA FOTO/Humas Ditjen Perhubungan Laut/ZK
ADVERTISEMENT
Seorang nelayan menyelamatkan dua orang penumpang KM Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu, Sumenep, Madura pada Kamis (22/8) malam. Dua penumpang itu yakni Samuji (37) dan Sigit (54).
ADVERTISEMENT
"Kedua penumpang yang diselamatkan terdata sebagai warga Jawa Timur, masing-masing bernama Samuji (37 tahun) asal Blitar, dan Sigit (54) asal Kediri," kata Juru bicara Basarnas Surabaya, Tholib Vatelehan dikutip dari Antara, Senin (26/8).
Tholib menjelaskan, dua korban yang diselamatkan itu langsung dibawa ke Pelabuhan Brondong, Lamongan. Dengan tambahan dua penumpang itu, total korban selamat menjadi 311 orang.
"Dari total 311 orang yang telah kami evakuasi, tiga di antaranya meninggal dunia," ujar Tholib
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi SAR Basarnas, Agus Haryono, menyebut jumlah penumpang yang telah dievakuasi melebihi data manifes seperti yang dilaporkan oleh perusahaan pelayaran pemilik KM Santika Nusantara, PT Jembatan Nusantara.
Agus menuturkan, PT Jembatan Nusantara melaporkan KM Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu membawa sebanyak 277 orang penumpang beserta awak kapal. Selain itu, juga membawa 90 kendaraan berbagai jenis.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Agus menegaskan Basarnas bersama tim SAR gabungan tetap berupaya melakukan pencarian dan memastikan tidak ada korban lainnya yang tersisa di sekitar perairan Masalembu.
"Pencarian kami lanjutkan berdasarkan standar operasional prosedur Basarnas, yaitu selama tujuh hari terhitung sejak awal kejadian,” tutup Agus.